Berita NTT

Jelang Berakhirnya Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Kupang, Pemprov NTT Sudah Usulkan 3 Nama

Pengusulan itu berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh pada 22 Agustus 2023 ini.

Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
PENJABAT WALI KOTA - Pemprov NTT dikabarkan sudah mengusulkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Kupang. Gambar ilustrasi kursi kepala daerah. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemprov NTT dikabarkan sudah mengusulkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Kupang.

Pengusulan itu berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh pada 22 Agustus 2023 ini.

Plt Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT, Stef Surat dihubungi, Sabtu 15 Juli 2023 mengatakan hingga kini sudah mengusulkan tiga nama ke Kemendagri melalui gubernur NTT.

Stef mengaku masih wanti-wanti memberi informasi mengenai hal ini karena masih ada pimpinan. Ia menyebut DPRD Kota Kupang, sebelumnya juga ikut mengusulkan calon penjabat Wali Kota Kupang.

Baca juga: Gubernur NTT Lantik Penjabat Wali Kota Kupang, Titip Pesan Perhatikan Kedisiplinan ASN

 

"Kalau DPRD ekspos nya kan cukup lugas, kita punya atasan, kita tidak mampu menjawab begitu saja," katanya.

"Yang jelas sudah berproses, karena jatuh tempo kalau tidak salah itu 22 Agustus (2023)," imbuhnya.

Stef menerangkan, dalam aturan, Pemprov NTT berhak mengusulkan tiga nama atau kurang dari batasan itu.

Ia sendiri hanya memberi sinyal salah satu nama yang diusulkan adalah Penjabat Wali Kota Kupang saat ini, George Hadjoh.

"Ya, saya kira hasil penilaian atasan itu kan pasti keputusan pasti dipertimbangkan dengan matang," sebutnya.

Pertimbangan yang dia maksud berkaitan dengan kinerja oleh unsur pimpinan seperti gubernur, wakil gubernur dan sekda.

Ketiga pimpinan itu punya disebut kapasitas untuk menilai seorang Penjabat untuk diusulkan ke Kemendagri.

Stef juga menegaskan, informasi dari Kemendagri ke Pemprov NTT tidak bisa dipastikan mengenai penetapan Penjabat Wali Kota Kupang. Stef mengaku pihaknya tetap menunggu konfirmasi nama Penjabat Wali Kota Kupang oleh Kemendagri, sekalipun informasi itu diterima jelang masa berakhir Penjabat saat ini.

"Kadang itu bisa 1-2 hari sebelum pelantikan. Tapi kita tetap menunggu," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved