Berita NTT

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di TTU, Tahun 2022 Ada 50 dan Semester Pertama 2023 31 Laporan

Ini Jumlah Laporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Semester Pertama 2023 di Polres Timor Tengah Utara 

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ISTIMEWA
FOTO ILUSTRASI - Ilustrasi kekerasan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara, Iptu Djoni Boro melalui Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak, Aiptu Primus Tan menjelaskan, data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada semester pertama tahun 2023 mencapai 31 laporan polisi. Jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu sebanyak 50 Laporan Polisi pada semester pertama.

Dikatakan Aiptu Primus, kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan ke Polres Timor Tengah Utara ini mencakup kekerasan seksual dan kekerasan fisik. 

Faktor dominan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak ini adalah pengaruh alkohol dan faktor ekonomi. Selain itu, faktor lain yang mempengaruhi yakni beberapa korban disebabkan oleh keterbelakangan mental.

Dikatakan Aiptu Primus, pekan ini Polres Timor Tengah Utara akan melakukan tahap 2 atas tiga kasus yakni kasus dugaan rudapaksa terhadap ODGJ, persetubuhan terhadap anak usia 11 tahun dan satu kasus lainnya.

 

Baca juga: Awal 2023 Di Sikka, Sudah Delapan Kasus Kekerasan Seksual Anak Terbanyak di Bola

 

 

Menurutnya, dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Polres Timor Tengah Utara bersama Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Timor Tengah Utara melakukan sosialisasi ke sejumlah tempat di seluruh wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara.

Sosialisasi ini mencakup tentang undang-undang KDRT, undang-undang kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak 

Upaya pencegahan kekerasan seksual dan fisik terhadap perempuan dan anak oleh Polres Timor Tengah Utara ini juga sebagian besar telah digaungkan melalui Bhabinkamtibmas di setiap desa. (*)

 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved