Penjabat Gubernur NTT

Informasi Prof. Hyronimus Rowasiu Jadi Penjabat Gubernur NTT Ternyata Hoax

Beredarnya informasi melalui pesan Whatsapp di masyarakat, bahwa Hyronimus Rowasiu menjadi Penjabat Gubernur NTT menjadi heboh.

Editor: Hilarius Ninu
POS-KUPANG.COM /HO-IST
Sekda NTT, Kosmas ZD.Lana 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Beredarnya informasi melalui pesan Whatsapp di masyarakat, bahwa Hyronimus Rowasiu menjadi Penjabat Gubernur NTT menjadi heboh.

Informasi yang beredar tersebut sempat menghebohkan masyarakat NTT pada, Kamis 27 Juli 2023.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Kosmas Damianus Lana menegaskan bahwa kabar atau informasi tersebut tidak benar atau Hoax.

"Isu atau informas itu tidak benar," ungkap Sekda NTT, Kosmas Damianus Lana kepada POS-KUPANG.COM di kantor Pemprov NTT, Kamis 27 Juli 2023.

 

 

Baca juga: Empat Tokoh yang Sudah Nyatakan Siap Jadi Calon Gubernur NTT, Jelang Pilgub NTT 2024

 

 

 

Menurut Sekda Kosmas, Hyronimus Rowasiu dilantik pada 25 Juli 2023 lalu menjadi Profesor di STPDN pusat.

Hyronimus Rowasiu, kata dia adalah salah satu wakil rektor di STPDN.

"Jadi, pencapaian gelar Profesor atau maha guru dia (Hyronimus Rowasiu) itu tidak ada kaitannya dengan Penjabat Gubernur NTT," jelasnya.

Mekanisme penunjukan PJ Gubernur NTT itu, kata Kosmas tertuang dalam Permendagri Nomor: 4 tahun 2023 tentang pengusulan penjabat Gubernur, Bupati, Walikota.

"Untuk mekanisme penunjukan PJ Gubernur itu diusulkan oleh Kemendagri sebanyak tig orang, kalau Bupati dan Walikota diusulkan oleh DPRD setempat dan oleh Gubernur," tandasnya.

Dirinya mengaskan bahwa, kewenangan itu tidak bisa disubsitusi atau tidak bisa diganti.

 
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved