Kasus Penganiayaan di Flores Timur

Dianiaya Anak Polisi di Flores Timur, Korban Duga Ada Unsur Rekayasa, Bakal Lapor ke Polda NTT

Jangan sampai dia anak perwira polisi jadi dilindungi, sementara kami pihak korban justru yang disalahkan," katanya kepada

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/Astri
Kondisi Marison Dima Ruge (49) saat dianiaya anak oknum polisi di Larantuka, Kabupaten Flores Timur pada, Kamis 8 Juni 2023. 

"Prosesnya tetap jalan (antara korban dan tersangka). Kecuali kasusnya berhenti," katanya

Kasus ini bermula ketika, Morison Dima Ruge mengantar kue pesanan pelanggan dalam wilayah Kota Larantuka menggunakan mobil, dua bulan lalu, tepatnta Kamis, 8 Juni 2023

Tiba di depan apotek Kelurahan Sarotari Timur sekira pukul 22.30 Wita, mobil Morison tiba-tiba dihadang segerombol pemuda, termasuk tersangka.

Tanpa ada motif persoalan, tersangka yang diduga sudah mabuk minuman keras itu melayangkan dua kali pukulan telak. Mata kanan bawah korban luka dan hidungnya patah.

"Mata bagian kanan bawah dijahit lima kali, dan tulang rawan patah. Ada hasil visum dan rontgen dari RSUD Larantuka," kata Astri, istri korban.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved