Demo Guru di Maumere
Demo Tunjangan Profesi Guru, Pendemo Makan Siang di Pintu Masuk Kejaksaan Negeri Sikka
Sejumlah Guru Sertifikasi yang melakukan demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri makan siang di pintu masuk kantor tersebu
Penulis: Gordy Donovan | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES. COM, MAUMERE - Sejumlah Guru Sertifikasi yang melakukan demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri makan siang di pintu masuk kantor tersebut.
Mereka makan siang lantaran sebelumnya dilarang masuk menemui Kepala Kejaksaan Negeri Sikka.
Sebelum makan siang bersama, sejumlah Guru tampak membagikan beberapa nasi kotak.
Saat itu koordinator aksi, Faustinus Kondradus tampak menyampaikan syair-syair adat kepada lelulur sebelum makan siang.
Baca juga: Dilarang Masuk, Pendemo Tunjangan Profesi Guru Duduki Pintu Masuk Kejaksaan Negeri Sikka
Ia mengaku baru pertama kali makan ditempat seperti itu demi memperjuangkan keadilan bahwa uang mereka diselewengkan oleh oknum-oknum di Dinas Pendidikan Sikka.
"Saya baru pertama kali makan ditempat seperti ini. Saya makan, air mata saya jatuh, " ujar dia melalu pengeras suara.
Ia mengatakan Guru menuntut pihak Kejaksaan negeri Sikka untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana TPG di Sikka. Korbannya kata dia mencapai ratusan orang dan uang yang diduga hilang ratusan juta lebih.
Ia meminta Kejaksaan negeri Sikka agar transparan dan profesional dalam menangani kasus tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pendemo masih makan siang bersama di depan pintu masuk kantor Kejari Sikka. Mereka belum masuk menemui Kepala Kejaksaan Negeri Sikka.
Baca juga: Ini Penjelasan Ketua Panitia Masa Pengenalan Bagi Mahasiswa Baru Akper Lela Maumere
Duduki Halaman Kantor Kejari
Sebelumnya, puluhan Guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Sertifikasi Sikka (TaGsi) menduduki pintu masuk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Senin 21 Agustus 2023 siang.
Mereka saat itu melakukan aksi demo dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum di Dinas Pendidikan Sikka.
Kasus tersebut kini sedang ditangani oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sikka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.