Kasus Narkoba di Maumere

Pelaku Masih Dibawah Umur Lalu Sudah Konsumsi Narkoba Sudah 5 Tahun

Alasanya pelaku mengkonsumsi narkoba sudah lima tahun ini masih terus didalami penyidik. Namun informasi yang diperoleh penyidik

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/MARIA MANGKUNG
KONFERENSI PERS- Tim Satnarkoba Polres Sikka dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Muslikhan Sara saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sikka, Selasa, 7 November 2023 siang terkait penangkapan narkoba. 

"Pelaku ini masih dibawah umur dan ternyata setelah diperiksa pelaku mengaku sudah lima tahun mengkonsumsi narkotika jenis shabu-shabu ini. Kami sedang tindaklanjuti sesui hukum yang berlaku," ungkapnya

Ia mengungkapkan, barang bukti yang ditemukan berupa satu buah plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu-shabu, satu buah kaca pires, satu buah kendaraan beroda dua No. Pol EB 3561, sebuah iPhone berwarna putih, uang tunai dengan pecahan 50.000 satu lembar, uang pecahan 2.000 dua lembar, uang pecahan 1.000 dua lembar dan pakaian berupa satu baju kaus berwarna hitam dan satu celana kain berwana hitam.

"Pelaku kami amankan sekitar pukul 21.41 wita. Di mana saat itu pelaku sedang mengendarai sepeda motornya ke arah tempat kejadian perkara," ujarnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved