Kasus Korupsi di NTT

Kasus Dugaan Korupsi di NTT, Sidang Praperadilan Mantan Direktris RSUD URM Vs Kejari Sumtim Ditunda

Persidangan tersebut dipimpin oleh hakim tunggal, Albert Bintang Partogi, yang hanya dihadiri kuasa hukum Penggugat, Pengacara Rudiyanto Kabunang.

|
Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM
SIDANG PRAPERADILAN- Suasana Persidangan Praperadilan antara Penggugat, Mantan Direktris RSUD URM, dr. Lely Harakay melawan Tergugat, Kejaksaan Tinggi NTT cq. Kejaksaan Negeri Sumba Timur terkait kasus dugaan korupsi dana kebersihan Tahun anggaran 2020-2021 pada RSUD URM Waingapu, berlangsung di Pengadilan Negeri Waingapu, Rabu 15 November 2023. 

Terkait pembantahan yang ingin diajukan oleh keluarga tersangka, Kejari Viktoris meminta agar pihak keluarga mengajukan surat disertai surat keterangan dokter/rumah sakit sehingga menjadi bahan pertimbangan kejaksaan mengambil langkah mengabulkan permohonan keluarga.

Terkait kalimat yang dilontarkan Kajari Viktoris dinilai menyinggung keluarga tersangka, dirinya hanya ingin melakukan hal terbaik, dengan meminta pengertian baik dari keluarga untuk memberikan kesempatan para medis menangani kondisi tersangka.

"Saya hanya minta agar keluarga tetap tenang, mengingat kondisi sudah malam, serta tidak mengganggu kenyamanan pasien sehingga memberikan kesempatan agar tenaga medis melakukan tugasnya memeriksa kondisi pasien yang drop, sehingga butuh istirahat, dan membutuhkan ketenangan," ujar Viktoris.

Dirinya juga membantah tidak ada unsur arogan terhadap keluarga tersangka, karena Viktoris juga memahami kondisi keluarga tersangka, bahkan dirinya hanya bertindak sebagai Managerial yang memantau kinerja perangkatnya dan memastikan sesuai prosedur.

"Saya mengutamakan kemanusiaan, mengambil kebijakan dalam memperlakukan tahanan, tidak memakaikan baju tahanan, membuka borgolnya, bahkan menunggu di luar, depan IGD, dan saya juga mempertaruhkan jabatan saya demi membiarkan keluarga bebas menjenguk dr. Lely sebagai tahanan jaksa, itu semua jika dipandang tidak baik oleh keluarganya, maka biar Tuhan yang nilai saya," pungkasnya. (zee).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved