Kasus Rabies di NTT
2 Warga Meninggal Akibat Rabies, Pemda Timor Tengah Utara Belum Tetapkan KLB Rabies
Ia menjelaskan bahwa, semua perkembangan kasus rabies di Kabupaten Timor Tengah Utara telah dilaporkan langsung kepada Bupati TTU.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin mengatakan, semestinya Kabupaten Timor Tengah Utara sudah masuk status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies dengan adanya 1 kasus kematian akibat tertular rabies. Namun, penetapan KLB hanya bisa dilakukan oleh Bupati TTU sebagai kepala daerah.
Ia menjelaskan bahwa, semua perkembangan kasus rabies di Kabupaten Timor Tengah Utara telah dilaporkan langsung kepada Bupati TTU. Namun, hal ini harus dilaksanakan pembahasan dengan duduk bersama tim.
"Tapi penetapan (status daerah KLB Rabies) harus dari bapak Bupati (TTU)," ujarnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Kamis, 23 November 2023.
Baca juga: Warga Boti Meninggal Digigit Anjing Peliharaanya Sendiri, Korban Rabies ke 11 di TTS
Hingga saat ini ketersediaan vaksin antirabies di Kabupaten Timor Tengah Utara sebanyak 251 vial. Sebanyak 251 vial vaksin antirabies ini telah didistribusikan ke semua puskesmas di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara.
Masyarakat juga diminta untuk proaktif untuk memvaksinasi anjing peliharaannya masing-masing ke petugas Dinas Peternakan di kecamatan-kecamatan maupun di Dinas Peternakan Kabupaten TTU.
Robert juga meminta agar masyarakat yang pernah mengalami gigitan anjing dalam kurun waktu yang lama untuk segera ke fasilitas kesehatan terdekat untuk memperoleh vaksin antirabies. Pasalnya, masa inkubasi virus rabies bisa mencapai 2 tahun ataupun lebih.
Menurutnya, hingga saat ini total jumlah korban meninggal dunia akibat gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Timor Tengah Utara menjadi 2 orang.
Jumlah korban meninggal dunia akibat gigitan Hewan Penular Rabies ini bertambah setelah seorang pria asal Desa Seo, Kecamatan Noemuti meninggal dunia pada, Selasa, 21 November 2023 kemarin.
"Sudah positif rabies," ujarnya
Korban gigitan hewan penular rabies (HPR) ini meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu pada, Selasa, 21 November 2023.
Pasien meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies tersebut yakni Gaspar Kunja (74). Korban diantar ke Rumah Sakit sejak Minggu, 19 November 2023 dan dinyatakan meninggal dunia setelah sehari dirawat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM dari sumber terpercaya, Rabu, 22 November 2023 bahwa, korban merupakan warga Desa Seo, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Petugas Vaksin 5.070 HPR di Malaka, drh. Januaria Maria Seran: Secara Masif
Korban digigit anjing diduga rabies sejak Bulan September 2023 lalu. Namun, pasca digigit anjing, korban tidak menginformasikan dan tidak dibawa untuk berobat ke fasilitas kesehatan.
"Tiba-tiba saat sudah parah baru dibawa ke Rumah sakit hari Minggu kemaren dan meninggal di rumah sakit," ujar sumber tersebut.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin saat dikonfirmasi membenarkan adanya korban meninggal dunia akibat gigitan anjing diduga rabies ini.
Korban, kata Robert, dinyatakan positif rabies dan meninggal dunia.
Ia mengimbau kepada masyarakat, apabila digigit hewan penular rabies, warga harus mencuci luka bekas gigitan anjing di air yang mengalir selama 15 menit. Selanjutnya diantar ke rumah sakit atau puskesmas untuk diberikan vaksin antirabies.
Apabila tidak bisa mencuci sendiri luka tersebut, lanjutnya, masyarakat bisa segera ke puskesmas atau rumah sakit untuk dicuci dengan air mengalir oleh petugas medis.
BERITA LAINNYA:
Sementara itu, Yulius Benu (49) warga RT 016, RW 008, Dusun D, Desa Boti, Kecamatan KiE, Kabupaten Timor Tengah Selatan menjadi korban kesebelas yang meninggal dunia akibat virus rabies.
Hal tersebut dikatakan Juru bicara Satgas penanganan virus rabies Kabupaten Timor Tengah Selatan, Octas B. Tallo, ST, MT, kepada Pos Kupang, Kamis, 23 November 2023.
Ia menjelaskan, Benu merupakan korban gigitan HPR pada Juni 2023.
"Yang bersangkutan merupakan korban gigitan anjing, pada tanggal 15 Juni 2023, sekitar pukul 15.00 Wita," ujar pria yang akrab disapa Adi ini.
Adi mengatakan, Benu digigit anjing piaraannya saat dirinya hendak mengangkat salah seorang keponakan yang sedang bermain di halaman rumah.
"Korban yang sementara tertunduk digigit oleh anjing piaraannya sendiri. Anjing tersebut berlari dari arah belakang rumah. Oleh anjing tersebut, Benu digigit pada kaki sebelah kanan, dengan luka gigitan sebanyak 3 luka," terangnya.
Adi mengatakan, setelah digigit anjing tersebut Benu mencuci luka bekas gigitan menggunakan air dan sabun.
"Diakui oleh yang bersangkutan bahwa dia hanya mencuci bagian luarnya saja," imbuhnya.
Dikatakan, Benu juga sudah mendengar informasi terkait Rabies melalui warta mimbar di gereja.
Namun dia tidak pergi ke Puskesmas atau Pustu untuk melapor hal tersebut karena alasan jarak yang jauh dan tidak mempunyai uang ojek.
"Setelah menggigit Benu, HPR tersebut hendak ditangkap oleh keluarga. Namun, HPR kembali menggigit adik yang bersangkutan di bagian telapak tangan kanan antara ibu jari dan jari telunjuk," tandasnya.
"Hal yang sama juga dilakukan oleh adik yang bersangkutan, yaitu tidak mencuci luka dan tidak melaporkan kejadian itu ke Faskes. Peristiwa itu terjadi dua hari setelah korban Benu digigit anjing," tambahnya.
Adi menyampaikan, pada tanggal 19 November 2023, Benu merasa sakit pada bagian pinggang kanan dan keram sampai ke jari kaki. Namun yang bersangkutan membiarkan dan berpikir bahwa itu sakit biasa.
"Kemudian pada tanggal 20 November 2023, sekitar pukul 21.00 Wita yang bersangkutan mulai merasa sesak di bagian dada dan merasa haus. Saat hendak meminum air, yang bersangkutan tidak bisa menelan dan dada semakin sesak. Yang bersangkutan juga merasa semakin sesak ketika keluar rumah untuk BAK," katanya.
Oleh keluarga kata Adi, yang bersangkutan dibawa ke Puskesmas KiE pada tanggal 21 November 2023, pukul 16.00 Wita, dengan keluhan gelisah, sulit untuk menelan atau minum air dan rasa takut berlebihan jika terkena udara angin.
Disampaikan, yang bersangkutan di-KIE untuk dirujuk dan penanganan berupa IVFD Nacl 20 tpm, Ranitide inj 25 mg/IV, Metamizole inj 1 amp/IV.
"Yang bersangkutan dan keluarga setuju untuk dirujuk. Petugas kemudian melakukan konsultasi dengan pihak Rumah Sakit, atas persetujuan rujukan tersebut. Dari Puskesmas KiE, korban tiba di RSUD Soe pada pukul 23.48 Wita. Kondisi pasca rujuk masih sama," terangnya.
Kemudian, pada hari Rabu, 22 November 2023, pukul 09.32 Wita, Kata Adi, petugas surveilans Dinkes melakukan konfirmasi ke RSUD Soe.
"Saat itu pasien berada di ruangan isolasi UGD RSUD Soe," imbuhnya.
"Keadaan umum pasien masih dalam keadaan sadar, bisa bercerita tentang kejadian yang menimpa dirinya. Keluhan yang dialami yaitu takut air, gelisah, dan takut udara," ujarnya.
Dikatakan, tindakan yang dilakukan pada saat itu, pemeriksaan fisik Suhu 36,5^, Nadi 90x , Tensi 136/67 mmHg.
"Pada pukul 18.00 Wita Benu mengeluh sakit tenggorakan, sesak napas, takut angin, takut cahaya dan takut air. Keadaan umum Lemah, gelisah dan berteriak-teriak. Sebelumnya pada pukul 15.00 Wita, yang bersangkutan mengeluh kerongkongan sakit, sesak napas, dan sulit menelan. Saat ingin tidur yang bersangkutan gelisah dan terus berteriak. Benu mengalami hipersaliva dan pola napas tidak efektif," ucapnya.
Lalu, pada hari kamis, tanggal 23 November 2023, pukul 06.00 Wita kata Adi, yang bersangkutan meminta untuk makan dan minum.
"Pasien makan nasi dan minum 2 gelas air. Selesai makan yang bersangkutan mulai gelisah, terus berteriak, seluruh badan berkeringat dan pasien seperti ketakutan," tuturnya.
Disampaikan, pukul 11.20 Wita, petugas yang menjaga tidak mendengar suara teriakan yang bersangkutan lagi.
"Petugas hendak memastikan dan ingin mengecek. Namun pasien sudah tidak merespon. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan nadi dan dilakukan rekam jantung. Jantung dinyatakan berhenti pada pukul 11.24 Wita," tandasnya.
"Kesimpulan tim TRC adalah jika dilihat dari gejala yang muncul dan masa inkubasi yang ada maka Yulius Benu mengalami gejala khas rabies yang mana mulai muncul gejala awal di minggu ke 23 pasca gigitan dan meninggal setelah 5 hari mengalami gejala Khas rabies," pungkasnya. (din)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.