Dugaan Korupsi Tunjangan di Flores Timur

Pemda Flores Timur Dilaporkan ke Jaksa, Penjabat Bupati : Kita Menikmati Saja

Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi dilaporkan 19 mantan anggota DPRD Flores Timur dalam kasus dugaan korupsi

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Ikatan Keluarga Besar DPRD Kabupaten Flores Timur Periode 2004-2009 saat melaporkan kasus dugaan korupsi ke Jaksa Kejari Flores Timur. 

"Laporan kami hari ini berdasarkan LHP BPK adalah bukti betapa mereka tidak cermat dan tidak cerdas. Dan ini bukti betapa lemahnya kepemimpinan Flores Timur," tegasnya.

Gega Woren, juga mengatakan hal serupa. Politisi asal Adonara itu kembali menegaskan bahwa persoalan ini tidak mesti terjadi.

"Saya terus terang merasa bahwa pemerintah kita gagal membangun kondisi yang baik," katanya.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Flores Timur, Cornelis Oematan, menerima laporan itu dan akan ditindaklanjut setelah Pemilu 2024. Hal itu sesuai instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahin 2023.

"Dipending, tetapi nanti tetap diproses," katanya saat diwawancarai sejumlah awak media.

Sementara itu, Penjabat Bupati Flores Timur, Doris, menghormati langkah hukum yang ditempuh Ikatan Keluarga Besar DPRD Flores Timur Periode 2004-2009.

"Kita berproses saja, tidak usah diklarifikasi. Namanya laporan kan haknya orang untuk melaporkan. Kita menikmati saja," katanya saat ditemui di ruantannya, Jumat, 24 November 2023.

Doris menerangkan, penyususan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) untuk pembagian tunjangan dan intensif tahun ini masih menggunakan dasar yang lama.

"Teknis pembagian KKD kurang atau rendah itu PAD harus lebih besar dari dana tranfer. Terus penyususan tahun ini kita tidak tahu, pakai dasar yang lama," katanya.

 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved