Kebakaran Lahan di Labuan Bajo

1 Hektare Lahan Kering di Waecicu Labuan Bajo Terbakar

Wakapolres Manggarai Barat Kompol Budi Guna Putra menyebut api membakar ilalang maupun semak belukar yang luas areanya sekitar satu hektare.

Penulis: Berto Kalu | Editor: Hilarius Ninu
POS-KUPANG.COM/HO-IST
Petugas gabungan berusaha padamkan api di lahan yang terbakar.  

"Dua unit mobil pemadam kebakaran tidak bisa langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) karena medan yang sulit, sehingga pemadaman dilakukan dengan cara manual menggunakan ranting pohon," ujar Perwira berpangkat komisaris polisi itu.

Menggunakan peralatan seadanya, petugas gabungan dengan penuh semangat bergotong-royong memadamkan spot atau titik api di beberapa lokasi. Mereka berupaya memadamkan api dengan cara dipukul menggunakan ranting pohon. Kerja keras petugas gabungan membuahkan hasil. Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan.

"Yang terbakar vegetasi ilalang yang memang dominan di kawasan tersebut. Berkat kerja keras petugas, api sudah dapat dipadamkan sekitar pukul 22.00 Wita," tuturnya.

Adapun untuk penyebab kebakaran, belum diketahui secara pasti. Namun, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan Karhutla. Seperti, membuang puntung rokok sembarangan dan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.

"Kebakaran di kawasan tersebut rawan kembali terjadi. Penyebabnya tak lain akibat kondisi ilalang dan semak belukar yang mengering diperparah angin kencang yang kerap bertiup sehingga memudahkan lahan mudah terbakar," jelas Alumni Akpol angkatan 2009 itu.

Selain itu, Wakapolres Mabar juga menjelaskan, pelaku pembukaan lahan dengan cara membakar dapat dijerat dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.

"Dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar," pungkasnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved