Pekerja Migran Indonesia
BP3MI Nunukan Ungkap Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang 8 Pekerja Migran Indonesia asal NTT
Diketahui, baru-baru ini, aparat Kepolisian di Nunukan mengamankan 8 PMI asal NTT. PMI itu diduga hendak diseludupkan ke negara tetangga
Jaya Ginting menyarankan, Dinas Ketenagakerjaan tingkat Provinsi NTT sebaiknya lebih maksimal memberikan edukasi. Bila memungkinkan, Pemprov NTT bisa bekerja sama dengan PT Pelni.
"Jadi kalau orang berangkat dengan rombongan tujuan Nunukan, kan berarti harus dipertanyakan. Jangan dibiarkan berangkat-berangkat saja," ujarnya.
Ia mengaku, peran dan tanggungjawab pemerintah itu sudah termuat dalam UU PMI. Salah satunya adalah memonitor masyarakat dari dan ke hingga ke tingkat desa. Jaya Ginting juga menyarankan ke PMI agar bisa menggunakan jalur resmi ketika bekerja ke luar negeri.
Jaya Ginting menyebut, NTT dan Sulawesi Selatan menjadi semacam kantong utama penyuplai PMI non prosedural. BP3MI Nunukan, menjadi kewalahan dalam penanganan. (fan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.