Berita Larantuka

Jari Dipotong Oknum Satpol PP Flotim, Orangtua Siswa SMA di Larantuka Lapor Polisi

Orangtua siswa SMA di Larantuka mengaku terkejut menyaksikan jari tangan anaknya berdarah diduga dipotong oleh oknum Satpol PP Pemda Flores Timur.

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Egy Moa
ILUSTRASI
Ilustrasi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh okum Satpol PP Kabupaten Flores Timur terhadap seorang pelajar di Kota Larantuka. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-LND alias Nuken (17), siswa SMA Katolik Frateran Podor Larantuka, Kabupaten Flores Timur diduga dianiaya JM di Kelurahan Pantai Besar, Kecamatan Larantuka, Sabtu, 5 Februari 2024 malam.

Tangan kiri LND mengalami luka cukup serius akibat tersayat parang.LND  dilarikan ke RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka. Tangan kiri pelajar kelas XII ini mendapatkan jahitan sebanyak tujuh kali.

Ibu kandung korban, Maria Betan, tidak terima melihat tangan putranya yang mendapat tujuh kali jahitan. Pihak keluarga sudah mendatangi Polres Flores Timur untuk membuat laporan polisi.

"Kami sudah lapor polisi. Anak saya dipukul dengan parang," katanya kepada wartawan, Minggu, 4 Februari 2024.

Baca juga: Siswa SMA Larantuka Terima Tujuh Jahitan Dikelewangi Sekretaris Satpol PP Flores Timur

 

 

Informasi yang dihimpun, menyebutkan ada keributan antar kelompok anak muda usia pelajar yang diduga mabuk minuman keras (miras), termasuk korban.

Kericuhan antar mereka yang beda kompleks tapi satu wilayah kelurahan itu pun pecah. JM berniat menghentikan keributan dengan menggertak menggunakan parang.

JM, menjabat Sekretaris Satpol PP Flores Timur sempat memukuli sejumlah orang, termasuk  korban agar tidak lagi membuat onar. Sayangnya, tangan kiri korban terkena barang tajam hingga terluka.

Meski keluarga sudah melaporkan kasus itu ke Polres Flores Timur, namun hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut. JM juga disebut-sebut sudah dimintai keterangan.

Baca juga: Pria di Flores Timur Divonis 4,6 Tahun Penjara, Terbukti Kirim 21 Pekerja Ilegal ke Malaysia

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a, sejak kemarin, Minggu, 4 Februari 2024, masih mengecek amggotanya.

"Sebentar saya cek. Soalnya sekarang masih jaga kegiatan kampanye," ujarnya.

Sementara JM, mengaku ada keributan antar anak muda yang mengganggu ketertiban. Dia membawa parang bukan untuk melakukan penganiayaan, tetapi mengamankan situasi keributan.

"Malam itu mereka serang, saya pukul mereka dan usir suruh pulang," katanya saat dihubungi

JM meminta maaf dan berniat menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan. Dia juga menghormati pihak keluarga yang menempuh masalah itu ke jalur hukum. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved