Pemilu Ulang di Ngada
Nurmin Dupi Petani Sederhana Berani Ungkap Kekeliruan Petugas Hingga KPU Ngada Putuskan PSU
PSU di TPS 01, Desa Sambinasi Barat, Kecamatan Riung, daerah pemilihan 4 Kabupaten Ngada berawal dari temuan ibu Nurmin Dupi
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Oris Goti
TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - Ibu Nurmin Dupi (53) seorang petani sederhana di Desa Sambinasi Barat, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, NTT, berani mengungkap kekeliruan petugas Pemilu di TPS 01 di desanya saat hari pencoblosan 14 Februari lalu. KPU Ngada pun akhirnya memutuskan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Selasa 20 Februari.
PSU di TPS 01, Desa Sambinasi Barat, Kecamatan Riung, daerah pemilihan 4 Kabupaten Ngada berawal dari temuan ibu Nurmin Dupi saat hari pencoblosan 14 Februari. Saat hendak mencoblos, Ibu Nurmin tidak menemukan nama calon anggota DPRD, pilihannya.
Dia pun dengan teliti melihat kertas suara tersebut. Ibu Nurmin terkejut, rupanya surat suara di hadapannya adalah surat suara calon anggota DPRD Ngada dari dapil 3.
"Saya tiba di TPS itu sekitar jam 9 pagi. Sampai di TPS tunggu lama juga. Lalu petugas panggil untuk coblos. Pas mau coblos anggota dewan itu, saya lihat namanya tidak ada (nama Caleg pilihan ini Nurmin)," ujar Ibu Nurmin saat diwawancarai TRIBUNFLORES.COM di kediamannya, usai ikut PSU.
Baca juga: Pasca Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024, Situasi di Manggarai Raya Aman
Ibu Nurmin lalu protes kepada petugas KPPS. Petugas kembali memberikan surat suara yang lain, namun isinya sama saja dengan surat suara yang pertama. Petugas pun menghentikan pencoblosan untuk surat suara calon anggota DPRD Ngada.
Dari protes ibu Nurmin terungkap, pemilih sebelum ibu Nurmin ternyata mencoblos surat suara anggota DPRD dapil 3. Namun berbeda dengan Ibu Nurmin, mereka asal mencoblos atau tidak melaporkan kepada petugas KPPS.
Ibu Nurmin mengaku legah akhirnya bisa mencoblos calon anggota DPRD Ngada sesuai dengan pilihan dan suara hatinya dalam PSU. "Kalau soal pilihan, dari awal tidak berubah. Saya tetap pilih yang ingin saya pilih sesuai hati nurani saya," ujarnya ketika ditanya apakah pilihan berubah saat PSU.
KPU Ngada tidak berkelit. Mereka mengakui kekeliruan dan akhirnya memutuskan melakukan pemungutan suara ulang bagi 127 DPT TPS 02 Sambinasi Barat khusus untuk surat suara calon anggota DPRD Kabupaten Ngada.
Stefania Octaviana Meo, Ketua KPU Ngada yang diwawancarai TRIBUNFLORES.COM di sela - sela kesibukannya memantau PSU, menjelaskan, surat suara calon anggota DPRD Ngada dapil 3 terselip di kotak suara TPS 01 Sambinasi Barat yang masuk dalam daerah pemilihan 4.
Surat suara tersebut, kata Stefania, seharusnya sudah dimusnahkan, sehari jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Stefania memberi apresiasi kepada Ibu Nurmin yang berani melaporkan temuannya kepada petugas hingga akhirnya pihaknya memutuskan dilakukan Pemungutan Suara Ulang.
"Saya memberi apresiasi dan terima kasih (kepada ibu Nurmin) karena begitu teliti melihat surat suara. Ada surat suara Dapil 3 yang muncul di Dapil 4. Terima kasih berani untuk melaporkan kepada petugas KPSS," ujar Stefania.
Pantauan TRIBUNFLORES.COM, warga yang menempati daerah perbatasan sebelah utara antara Ngada dan Manggarai Timur ini sangat antusias mengikuti pemungutan suara ulang yang berlangsung di Kantor Desa Sambinasi Barat. Semua warga pemilih termasuk Ibu Nurmin rela meninggalkan pekerjaan dan ladang untuk kembali mencoblos.
Saat penghitungan suara, warga kembali berbondong-bondong memenuhi halaman kantor desa. Mereka mengikuti dengan saksama penghitungan suara. Ketua Bawaslu Ngada, Antonius Ndiwal dan jajaran, Kapolres Ngada, AKBP Padmo Arianto dan jajaran hadir memantau langsung memantau pelaksanaan PSU. (orc).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Pemilu Ulang di Ngada
Pemilu 2024 di Ngada
Lakukan PSU di NTT
Nurmin Petani Sederhana
TribunFlores.com
Warga Perbatasan Kabupaten Ngada Menanti Rumah Sakit Pratama di Riung |
![]() |
---|
14 Destinasi Wisata di Labuan Bajo yang Wajib Dikunjungi 2024, Ada Air Terjun |
![]() |
---|
Jadwal dan Nama Kapal Ferry Yang Beroperasi di NTT Tanggal 20 Februari 2024 |
![]() |
---|
Tujuh Orang KPPS Desa Letekomouna Sumba Barat Daya Dipecat dan Diproses Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.