Kasus Narkoba di NTT

Kronologi Oknum Anggota DPRD NTT dan 2 Orang Dekatnya Diamankan BNN karena Kasus Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT mengamankan RW (Anggota DPR NTT) dan dua orang dekatnya yang terkonfirmasi positif Narkoba.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
BERI KETERANGAN - Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu 27 Februari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT mengamankan RW (Anggota DPR NTT) dan dua orang dekatnya yang terkonfirmasi positif Narkoba.

RW, Beno dan Wulan diamankan petugas BNN Provinsi NTT dikediaman RW beralamat di Kelurahan Fatululi, Kota Kupang pada, Senin 26 Februari 2024 kemarin.

Diketahui, RW adalah anggota DPRD aktif Provinsi NTT, B alias Beno adalah ketua tim sukses RW pada Pikeg 2024 kemarin dan W alias Wulan yang merupakan asisten pribadinya RW.

Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi mengatakan RW dan kedua orang dekatnya itu diamanakan, setelah mengamkan W yang melakukan pengambilan paket di salah satu jasa pengiriman di Kota Kupang.

Baca juga: Undana Kupang Akui Salah Penulisan Ijazah, Muhammad Nur: Permohonan Maaf

 

Sebelum diamankan, W yang merupakan asisten pribadi dari RW mengambil sebuah paket disalah satu jasa pengiriman di Kota Kupang, diduga berisi narkoba jenis sabu.

"W disuruh B untuk mengambil peket disalah satu jasa pengiriman, dan diarahkan untuk paket tersebut dibawah ke rumahnya RW di Kelurahan Fatululi," kata Kepala BNN NTT, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, Rabu 28 Februari 2024.

Riki mengisahkan bahwa petugas BNN NTT menangkap W saat akan menyerahkan paket yang diduga berisi narkoba jenis sabu kepada B.

Saat W dan B diamankan tim BNN, RW keluar dari kamar rumahnya untuk melihat situasi yang terjadi. Disaat itu pun tim BNN mengamankan RW dan dua orang dekatnya itu.

"Kami amankan ketiga orang ini di kantor dan langsung lakukan tes urine," ujarnya.

Berdasarkan hasil tes urine, RW dan dua orang lainnya positif narkoba jenis sabu.

"Hasil dari tes urine, RW dua orang lainnya positif jenis sabu," jelasnya.

Baca juga: Caleg di Manggarai Timur Tersangka Tindak Pidana Pemilu Jalani Sidang Perdana di PN Ruteng

Namun, menurut Brigjen Pol. Riki barang atau paket tersebut miliknya B alias Beno.

"Setelah kami buka percakapan dalam HPnya dan B telah melakukan pemesanan ke Jakarta," ujarnya

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved