Sidang Pengeroyokan Noven Witak
Polisi Koordinasi ke JPU Tanggapi Delapan Nama Anggota Peluncur 69 Kasus Kematian Noven Witak
Penyidik Polres Sikka akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum menanggapi fakta persidangan menyebut delapan pelaku baru kematian Noven Witak.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Egy Moa
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo.
TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE- Selain lima tersangka dewasa dan tiga anak yang berkonflik dengan hukum yang sudah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Maumere dalam kasus pengeroyokan menewaskan Noven Witak, ternyata masih ada delapan nama anggota kelompok Peluncur 69 lagi yang diduga terlibat.
Keterlibatan delapan anggota kelompok Peluncur 69 lainnya itu terungkap dalam keterangan saksi di Pengadilan Negeri Maumere Kamis, 22 Februari dan Senin, 26 Februari 2024.
Fakta persidangan itu diungkap Rio Lameng, kuasa hukum 3 anak yang berkonflik dengan hukum Sabtu, 2 Maret 2024 atau sehari setelah sidang putusan terhadap FA, ER dan MA.
Menanggapi fakta persidangan kasus pengeroyokan terhadap Noven Witak itu, Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Susanto kepada TribunFlores.com, Selasa, 5 Maret 2024 mengatakan penyidik Polres Sikka akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Sidang Kasus Noven Witak, Masih Ada 8 Anggota Kelompok Peluncur 69 Disebut Terlibat
"Penyidik Polres koordinasi dengan JPU dulu karena mereka yang ikut persidangan.
Jika ada perkembangan dan petunjuk tambahan dari jaksa pasti penyidik akan lengkapi termasuk apabila ada kemungkinan tambahan saksi dan tersangka pasti diperiksa," jelas Iptu Susanto melalui pesan WhatsApp.
Kronologi Kejadian Versi Polisi
Noven Witak dikeroyok Minggu 28 Januari 2024 dini hari sekira pukul 02.30 wita di depan Bakso Solo tepatnya di Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata menjelaskan, kejadian bermula saat para tersangka dan saksi sedang berkumpul sambil mengkonsumsi minuman keras (miras) di halaman kantor Asuransi Bumi Putera, Minggu 28 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 WITA.
Baca juga: Kuasa Hukum Anak Terdakwa Pengeroyokan Noven Witak, Enam Tahun Penjara Putusan Maksimal
Usia mengkonsumsi miras dan di bawah pengaruh minuman keras, para tersangka mencari anak-anak geng 32 dengan alasan ada tantangan melalui chat WhatsApp.
"Setelah selesai minum-minum dan di bawah pengaruh minuman keras, dengan alasan saat masih minum-minum ada tantangan melalui chat WA dari saksi Randi Obama (geng 32), tersangka YO, AG, AL, anak pelaku FA, ER dan MA kemudian bersama-sama mencari anak-anak dari geng 32," kata Kapolres Sikka saat jumpa pers di Mapolres Sikka, Rabu 31 Januari 2024.
Rute pertama menuju arah Misir, kemudian memutar ke arah pertokoan. Sesampainya di depan toko Mekar Indah, para tersangka dan para anak pelaku bertemu tersangka MA sedang duduk di depan toko Mekar Indah, lalu tersangka AL mengatakan saksi Dino dipukul, dan kemudian mengajak tersangka MA untuk bersama-sama menuju saksi Dino menggunakan sepeda motor.
Di tempat lain tersangka LA yang pada saat itu hendak membeli nasi di kios dekat lorong Varanus (Kabor), bertemu tersangka AL, tersangka YO dan beberapa saksi. Kedua anak-anak geng 32, mereka kemudian menggunakan sepeda motor bersama-sama menuju ke arah HoteI Go Maumere.
Baca juga: Ibu Kandung Anak Terdakwa Pengeroyokan Minta Maaf kepada Ibu Noven Witak
Saat tiba di pertigaan Kuda Gerek, para tersangka bertemu dengan saksi Rama, saksi Sandro, saksi Manto, saksi Toni dan korban Noven.
Di sana terjadi keributan yang kemudian para saksi berlari menggunakan sepeda motor menyelamatkan diri dan meninggalkan korban Noven sendirian.
Korban Noven sempat berlari menyelamatkan diri kearah pertigaan bakso Solo, namun para tersangka tetap mengejar sampai korban tertangkap oleh para tersangka di depan bakso Solo.
Korban kemudian di pukul di bagian dada oleh anak pelaku MA, lalu tersangka YO menendang pinggang korban dan memukul di bagian belakang punggung, dan selanjutnya anak pelaku ER menabrak korban dari belakang saat korban sementara di keroyok,
Baca juga: Wajar Keluarga Noven Witak Protes Vonis Enam Tahun Penjara Terdakwa Anak
Kemudian anak pelaku FA menginjak korban mengenai wajah/muka korban, kemudian tersangka LA memukul korban, dan diikuti oleh tersangka AL menendang korban di bagian belakang badan korban.
Setelah itu tersangka AG ikut memukuli korban ke arah wajah korban dan setelah itu korban terjatuh, tersangka AG melihat tersangka MA memukul korban di kepala bagian belakang menggunakan sebatang balok.
Saat ini, penyidik Polres Sikka mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar baju kaos lengan pendek wama hitam, satu lembar celana pendek kain wama hitam dan ada garis-garis ( pakaian yang dipakai korban saat kejadian ), satu batang kayu balok kelapa dengan panjang kurang lebih 46 cm lebar 10 cm (yang dipakai oleh tersangka MA untuk menganiaya korban dan satu unit sepeda motor honda beat wama hitam tanpa TNKB.
Kronologi Kejadian Versi Keluarga
Pihak keluarga Noven Witak melalui catatan kecil yang dikirim ke Kepala Kejaksaan Negeri Maumere melalui Jaksa Penuntut Umum menerangkan, kondisi korban Noven Witak pada saat meninggal sangat mengenaskan.
Baca juga: Pegang Foto Noven Witak, Keluarga Nyanyi Lagu Arwah di Pengadilan Negeri Maumere
Keluarga korban Noven Witak juga menduga ada perencanaan karena sebelumnya kelompok Peluncur 69 yang berjumlah sekitar kurang lebih 20 orang minum minuman keras/alkohol di depan teras kantor Bumi Putera Maumere. Pihak keluarga juga mengantongi bukti rekaman video saat 20an anggota kelompok mengkonsumsi miras.
Dalam catatan kecil itu, pihak keluarga menyebut beberapa nama diantaranya berinisial D, A, MN dan E yang juga ikut terlibat.
Pada tanggal 27 Januari 2024, almarhum Noven Witak bersama teman-temannya merayakan acara ulang tahun salah satu rekannya. Sekira pukul 03.00 dini hari, salah seorang rekan korban yang diketahui bernama Andre mendapat telepon dari Rendi yang pada saat itu disampaikan Rendi dan Mario dipukul oleh anggota kelompok Peluncur 69.
Mendengar hal itu, almarhum Noven Witak bersama dua orang temannya mencari Rendi dan Mario. Setibanya di sekitar eks Hotel Koja Toa, keduanya melihat enam orang dengan menggunakan dua sepeda motor dan diduga merupakan anggota kelompok Peluncur 69.
Baca juga: Sidang Putusan Pengeroyokan Noven Witak, Keluarga Bakar Lilin Merah di Pengadilan Negeri Maumere
Melihat kedatangan korban bersama dua temannya, enam orang yang diduga anggota kelompok Peluncur 69 itupun memilih kabur sambil mengejek dan mengeluarkan kata-kata kasar. Keenam orang itu melarikan diri hingga di depan Makoramil Kota atau sekitar Roxy Swalayan.
Di lokasi itu, korban Noven Witak bersama salah satu rekanya yang bernama Tomi turun dari kendaraan mereka dan hendak berkelahi dengan keenam orang tersebut. Ternyata, di lokasi itu sudah ada kurang lebih 26 orang yang diduga anggota kelompok Peluncur 69 dan mengepung Noven dan kedua rekannya. Salah satu rekan korban bernama Tomi sempat terkena pukulan namun berhasil kabur bersama salah satu rekan Noven lainnya.
Sedangkan Noven yang berhasil di kepung anggota kelompok Peluncur 69 dengan menggunakan sepeda motor, sempat berusaha lolos dari kepungan dengan cara berlari menuju Jalan Dr Soetomo tepatnya di depan Bakso Solo.
Disitulah Noven dianiaya dengan sadis dengan menggunakan batu, kayu balok, digilas dengan motor yang mengakibatkan tengkorak kepala sebelah kiri lembek dengan luka robek di kepala, kemaluan hancur, tulang belakang hancur, tulang dada hancur dan terus mengeluarkan darah pada saat di bawa ke IGD RSUD Tc Hillers Maumere dan meninggal dunia pada Minggu, 28 Januari 2024 sekira pukul 04.00 Wita pagi. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Sidang kasus Noven Witak
Pengadilan Negeri Maumere
Kasie Humas Polres Sikka
TribunFlores.com hari ini
Renungan Harian Katolik Rabu 6 Maret 2024, Melakukan Pertobatan Terus Menerus |
![]() |
---|
Kejati NTT Periksa Mantan Wali Kota dan 50-an Saksi Kasus Pengalihan Aset Pemkab Kupang |
![]() |
---|
Perolehan Suara DPD RI Dapil NTT, Stevi Harman Terus Melejit, Paul Liyanto dan Hilda Manafe Bersaing |
![]() |
---|
Tim Satgas Pangan Sidak Beras Bulog di Kota Kupang, Ada Stok Tapi Permintaan Tinggi |
![]() |
---|
Raih 13.403 Suara di Dapil NTT 4, Boni Jebarus: Terima Kasih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.