Kasus Narkoba di Flotim

Pengedar Narkoba Tewas Jatuh dari Sepeda Motor Dimakamkan Tanpa Kehadiran Polisi

Pengedar Narkoba asal Desa Narasaosina di Kecamatan Adonara Timur tewas melompat dari sepeda motor dibawah polisi dimakamkan tanpa kehadiran polisi.

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/HO-YANUARIUS
Ibadat penguburan terduga pelaku pengedar narkoba di Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Senin, 11 Maret 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM,LARANTUKA-Terduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, RO tewas melompat dari sepeda motor ketika dibawa Satuan Reserse Narkoba Polres Flotim dari Pulau Adonara dikuburkan di kampung halamannya, Senin siang 11 Maret 2024. Keluarga kecewa pemakaman tanpa kehadiran polisi.

Pemakaman warga Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, Pulau Adonara  dihadiri sanak keluarga. RO meninggalkan seorang istri, Maria Ina Ese dan satu putra yang usianya baru setahun lebih.

Kepala Desa Narasaosina, Yanuarius Tolan Igor, mengatakan ibadat penguburan tanpa kehadiran aparat Polres Flores Timur yang sebelumnya menangkap RO hingga insiden dia loncat dari motor berujung meninggal dunia.

"Keluarga kecewa karena polisi tidak datang. Padahal ini momen menghormati jenazah, apa lagi dia (RO) meninggal dalam pengawasan polisi," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS, Pengedar Narkoba di Flores Timur Tewas Lompat dari Sepeda Motor

 

Menurutnya, keluarga sempat menghubungi aparat, namun jawabannya menunggu arahan Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita.

Yanuarius menerangkan, keluarga awalnya menunda pemakaman hingga polisi tiba di rumah duka. Namun karena kondisi jenazah, RO akhirnya dikuburkan saat itu juga.

"Keluarga sudah ke Polsek dari tadi. Mereka desak kalau keamanan tidak datang maka jenazah diahan sambil menunggu kehadiran," tuturnya, seperti permintaan keluarga.

Sementara Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita belum memberikan pernyataan saat dikonfirmasi soal alasan tidak ikut melayat jenazah.

Baca juga: Pemotor di Larantuka Putar Haluan Lihat Polisi Tilang

Diberitakan sebelumnya, RO ditangkap aparat di sekitar kantor PLTD Terong, Kecamatan Adonara Timur karena mengedar narkoba jenis sabu seberat 3,21 gram pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Keterangan AKBP I Nyoman Putra Sandita, Minggu, 10 Maret 2024, RO melawan aparat dan memberontak saat dibawa dengan sepeda motor.

Nyoman menerangkan, RO meninggal dunia usai loncat dari motor. Kepala pria kelahiran 17 September 1990 itu mengalami luka serius akibat terbentur aspal.

"Lompat dari sepeda motor sehingga terjatuh. Kepalanya terbentur aspal dan tidak sadarkan diri," ujarnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved