Breaking News

Sidang DPRD Sikka

Pemkab Sikka Sampaikan Capaian Indikator Kinerja Utama Daerah Tahun 2023

LKPJ Bupati Sikka Akhir Tahun Anggaran 2023 merupakan Laporan LKPJ Tahun terakhir dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Sikka

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
RAPAT - Laporan LKPJ Tahun terakhir dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Sikka periode 2018-2023 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2023-2024 DPRD Kabupaten Sikka. 

1. Desa Sangat Tertinggal sebanyak 10 desa
2. Desa Tertinggal sebanyak 47 desa
3. Desa Berkembang sebanyak 95 desa meningkat dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 79 desa
4. Desa Maju sebanyak 26 desa meningkat dari tahun 2022 sebanyak 21 desa
5. Desa Mandiri 3 Desa meningkat dari tahun 2022.

Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Pembangunan keluarga berencana diarahkan pada pengendalian penduduk melalui peningkatan pelayanan kontrasepsi, kesehatan reproduksi remaja dan peningkatan peran serta masyarakat dalam ber-KB, yang dapat dilihat dari Rata-Rata Jumlah Anak Per Keluarga mencapai 2,20 menurun jika dibandingkan dengan Tahun 2022 sebesar 2,60 dan Cakupan peserta KB aktif mencapai 49,02 persen meningkat jika dibandingkan dengan Tahun 2022 sebesar 38 persen.

Urusan Perhubungan

Pembangunan perhubungan dan transportasi diarahkan untuk mengoptimalkan dan meningkatkan jaringan pelayanan inter dan antar moda angkutan terutama pelayanan moda transportasi pada kantong-kantong produksi perdesaan, yang dapat dilihat dengan indikator
angkutan yang telah berbadan hukum sebanyak 229 unit dengan rasio Ijin Trayek mencapai 0,000153.

Urusan Komunikasi dan Informatika

Pembangunan Komunikasi dan Informatika diarahkan pada pembinaan, pengawasan sarana dan prasarana komunikasi informatika, yang dapat dilihat dari Indeks SPBE Kabupaten Sikka mencapai 1,94 meningkat dari tahun 2022 sebesar 1,83 dan Indeks Pembangunan Statistik Kabupaten Sikka sebesar 2,17 dengan kategori baik melampaui Indeks Pembangunan Statistik Nasional sebesar 1,78.

Urusan Koperasi dan UMKM

Pelaksanaan urusan koperasi dan UMKM diarahkan padam peningkatan kualitas kelembagaan koperasi, pengembangan kewirausahaan dan peningkatan daya saing UMKM, pengembangan sistem pendukung usaha dan permodalan bagi koperasi dan UMKM guna
mengembangkan dan memperkuat sektor riil masyarakat yang dapat dilihat dari jumlah koperasi aktif mencapai 130 unit meningkat dari tahun 2022 sebanyak 125 koperasi dan koperasi berbadan hukum 187 unit.

Urusan Penanaman Modal

Pelaksanaan urusan penanaman modal diarahkan pada peningkatan iklim investasi melalui fasilitasi kerja sama dan peningkatan promosi dan kerjasama investasi, yang dapat dilihat dari Jumlah Nilai Investasi Penanaman Moda Asing mencapai Rp4.876.600.000,- menurun jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar Rp 231.962.384.000,-

Urusan Kebudayaan

Pelaksanaan urusan kebudayaan diarahkan pada pengelolaan keragaman nilai dan kekayaan budaya, keberadaan situs dan benda cagar budaya yang dapat dilihat dari situs dan cagar budaya yang dilindungi sebesar 31,11.

Urusan Perpustakaan

Pelaksanaan urusan perpustakaan diarahkan pada pengembangan minat dan budaya baca dengan Capaian Kinerja sebagai berikut:
1. Jumlah Perpustakaan sebanyak 524 perpustakaan meningkat dari Tahun 2022 sebanyak 520 perpustakaan dengan rasio sebesar 0,01.
2. Jumlah Pengunjung Perpustakaan Daerah sebanyak 3.824 pengunjung.

Urusan Perikanan

Pelaksanaan urusan perikanan diarahkan pada peningkatan produksi, pengolahan, pemasaran hasil dan pengembangan perikanan tangkap maupun budi daya
dengan capaian sebagai berikut:

1. Produksi Perikanan mencapai 23.970,40 ton menurun 18 jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar 25.514,09,- ton.
2. Pendapatan Nelayan mencapai Rp14.157.940,- menurun jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar Rp19.083.980,-
3. Konsumsi Ikan mencapai 70,15 kg/kapita/tahun menurun jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar 74,74 kg/kapita/tahun.

Urusan Pariwisata

Pembangunan urusan pariwisata diarahkan pada pengembangan destinasi dan pemasaran pariwisata, yang dapat dilihat dari Jumlah Kunjungan Wisata mencapai 43.812 wisatawan meningkat dari Tahun 2022 sebanyak 36.011 wisatawan dengan Rata-rata Lama Tinggal selama 1,94 hari meningkat dari Tahun 2022 selama 1,82 hari.

Urusan Pertanian

Pelaksanaan urusan pertanian diarahkan pada upaya peningkatan produksi dan produktivitas hasil pertanian/perkebunan/peternakan, yang dapat dilihat dari
indikator sebagai berikut:

1. Produksi Padi dan Palawija mencapai 115.485,50 ton meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar 43.051,65 ton
2. Produksi Hortikultura mencapai 151.296,36 ton meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar 35.161,8 ton.
3. Produksi Perkebunan mencapai 28.883,54 ton sama dengan tahun 2022

Unsur Penunjang Perencanaan

Perencanaan pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas managemen perencanaan yang pro public serta meningkatkan proporsi serapan anggaran yang memihak pada masyarakat yang dapat dilihat dari jumlah usulan masyarakat yang terakomodir dalam APBD sebesar 95,24?n konsistensi perencanaan sebesar 83,87 persen.

Dari Unsur Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Kabupaten Sikka mendapatkan penilaian dari Kementerian Dalam Negeri melalui Indeks Inovasi Daerah dengan nilai 41,99 dan Kabupaten Sikka mendapat Predikat Kabupaten Inovatif dan Indeks Pengelolaan
Keuangan Daerah dengan nilai 66,626.

Unsur Penunjang Keuangan

Unsur penunjang keuangan diarahkan pada peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah yang dapat dilihat dari capaian Pendapatan Daerah mencapai Rp1.183.986.324.425,83 meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar Rp1.079.455.437.559,58 yang terdiri dari :
1. Pendapatan Asli Daerah mencapai Rp105.817.848.504,83,- meningkat jika dibandingkan
dengan tahun 2022 sebesar Rp 96.165.854.550,58
2. Pendapatan Transfer mencapai Rp 1.063.665.521.083 meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar Rp 941.013.591.8023
3. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah mencapai Rp14.502.954.838,- menurun jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar Rp 42.275.991.207

Unsur Penunjang Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan

Unsur Penunjang Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan diarahkan pada pengangkatan, pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur yang dapat dilihat dari Indeks Profesionalitas ASN mencapai 66,16 poin meningkat jika dibandingkan dengan Tahun 2022 sebesar 34,18 poin.

Unsur Pengawasan

Pelaksanaan unsur pengawas diarahkan pada peningkatan kualitas pengawasan dan akuntabilitas aparatur daerah dan peningkatan administrasi pemerintahan daerah, yang dilihat dari Indikator kinerja pengawasan tergambar dari indeks maturitas SPIP mencapai 2,365 poin meningkat jika dibandingkan dengan Tahun 2022 sebesar 2,36 poin.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved