THR dan Gaji ke 13

Pemprov NTT Siapkan Rp 78 Miliar Bayar THR dan Gaji ke-13 bagi 15 Ribu ASN

Pemerintah Provinsi NTT menyiapkan Rp 78 Miliar untuk membayar tunjangan hari raya dan pembayaran gaji ke-13 bagi 15 ribu apartur sipil negara

|
Editor: Hilarius Ninu
POS-KUPANG.COM/HO 
FOTO - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Benhard Menoh. 

"Tahun 2024 ini lebih tinggi karena sudah dengan kenaikan gaji 8 persen," kata dia.

 

Baca juga: BREAKING NEWS : PMKRI Maumere Gelar Aksi Duka Perdagangan Orang di Sikka

 

 

Untuk pembayaran TPP akan dilakukan setiap bulan sesuai arahan dari Penjabat Gubernur dan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT.

"Dan tahun ini, sesuai arahan pak Penjabat Gubernur dibayar 12 bulan. Tentu kita se-bijaksana mungkin untuk mengatur semua keuangan itu entah dari PAD, dana transfer dan penerimaan lainnya sehingga bisa terbayar untuk 12 bulan," jelasnya.

Dia menyebut Perpres Nomor 14 Tahun 2024 yang mengamanatkan wajib melakukan pembayaran THR.

"Jadi kita di Provinsi NTT dari tahun ke tahun tidak pernah terlambat bayar sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan kita upayakan dengan kondisi keuangan yang ada. Kemudian TPP kita usahakan untuk bayar sesuai dengan jadwal yang ada," ujarnya. 

Berita TribunFlores.Com Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved