Berita Kota Kupang

Keluh Kesah Sampah Warga Kota Kupang di Hari Bumi, Berbulan-Bulan Sampah Tak Diangkut

Pemgelolaan sampah di Kota Kupang semakin hari menjadi keluhan warga, karena banyak tempat pembuangan sementara yang berhari-hari tidak diangkut.

Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT menggelar diskusi publik membahas sampah, Jumat 19 April 2024 di Kota Kupang. 

Persoalan sampah menjadi yang paling dekat dengan manusia. Sampah itu didapat aktivitas keseharian. Sebetulnya ada undangan-undangan dan kebijakan nomor 18 tahun 2008. 

Tapi dari temuan WALHI, undang-undang itu tidak dijalankan secara serius. Keyakinan Grace Gracelia itu juga sama dengan orang lain tentang masalah sampah. 

"Kita tidak tahu akan bermuara dimana sampah kita," sebut Grace Gracelia.

Baca juga: BREAKING NEWS, Tiga Korban Meninggal Terdampak DBD di Kota Kupang

Menurut dia, sampah yang dihasilkan dari rumah, menang sangat berdampak. Masyarakat di TPA misalnya, mendapat dampak secara langsung. Manajemen sampah, kata dia, dari laporan WALHI tentang kebakaran sampah di TPA Alak. 

Namun, upaya itu tidak perhatikan serius. Kebakaran berulang sering terjadi di TPA Alak. Luasnya ada 9 hektar lebih lain bahkan ada pengembangan dengan konsep pengelolaan terbuka atau kumpul - angkut. 

"Artinya tidak ada pemilahan di sana," sebut dia lagi.  

Padahal dari tempat sampah saja yang tersebar di dalam kota Kupang sudah dipilah. Namun saat pengangkutan justru sampah hanya diangkut dan tercampur dalam kendaraan dan dibuang begitu saja di TPA Alak. 

Akibat dari itu, wilayah sekitar TPA Alak sudah pasti tercemar. Sisi lain, polusi atau pencemaran udara ikut terdampak hingga ke wilayah dalam kota. 

Setidaknya tiga aktor yang berperan dalam masalah sampah ini. Diri sendiri, menjadi salah satunya. Minimalisir sampah perlu dilakukan dari diri sendiri saat beraktivitas. Edukasi dilakukan dimulai dari lingkungan terdekat. 

Kemudian aktor lainnya adalah pemerintah. Bagian ini memiliki kewenangan dalam menangani masalah sampah. Kota Kupang, kata dia, punya perda yang mengatur pengelolaan sampah. Ironisnya perda itu tidak dijalankan. 

Lalu aktor berikutnya yang punya peran penting adalah perusahaan swasta. Tanggungjawab perusahan juga harus ada. Banyak orang yang tidak terlepas dari produk perusahaan. 

Menurut Grace Gracelia, tanggungjawab perusahan itu berupa pengelolaan bekas produk atau kemasan. Produk yang sudah digunakan harus diangkut kembali oleh perusahaan. 

Grace menyoroti ada pembangunan perumahan yang cukup sulit mengelola sampah. Sekalipun ada tempat sampah, angkutan sampah atau sistemnya pun terkadang tidak berjalan bagus. 

WALHI NTT juga menemukan masalah lain dari cerita. Ketika menemui warga pesisir, warga bercerita kalau sering menerima kiriman sampah dari wilayah lainnya. 

Persoalan lainnya adalah minimnya tempat sampah di wilayah Kota Kupang. Dia melihat warga kota Kupang sulit membuang sampah karena ketiadaan tempat. 

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved