Hama Pisang di Ende
Atasi Penyakit Pisang di Ende, Vinsen Sangu : Pemkab Komunikasi Dengan Kementan RI
Di Kecamatan Nangapenda dan Kecamatan Wewaria, sekitar 8 ribuan rumpun pohon pisang terserang penyakit darah pisang
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
"Selain pisang, komoditi kita yang dari NTT itu tidak melulu pisang, masih banyak yang lain tapi setidaknya berpengaruh pun tidak terlalu, hanya saja untuk ketersediaan pangan khususnya wilayah Jawa Timur juga sedikit berpengaruh khusus untuk pisang," jelas Uci.
Komunikasikan Dengan Kementan RI
Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi PDI Perjuangan, Vinsen Sangu mendesak Pemerintah Kabupaten Ende untuk segera mengambil langkah solutif dan mampu memberikan jawaban untuk mengatasi serangan penyakit darah pisang yang sudah tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Ende.
"Karena kita sadar betul bahwa pisang itu menjadi salah satu jenis makanan bagi petani kita dan menjadi salah satu sektor usaha komoditi pertanian baik diperdagangkan di dalam pulau maupun antar pulau, tentu ini sangat berdampak terhadap aspek ikutannya sektor ekonomi rakyat," ujar Vinsen Sangu.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, kalau memang kesiapan tenaga ahli untuk menangani penyakit jenis ini sangat terbatas di Kabupaten Ende maka disarankan Pemerintah Kabupaten Ende harus segera memikirkan langkah inovasi misalnya membangun kerja sama dengan Perguruan Tinggi (PT) baik di NTT atau Jawa yang memiliki kemampuan yang cukup mengatasi masalah penyakit darah pisang.
Selain itu, dia juga menyarankan, Pemerintah Kabupaten Ende tidak hanya membuat laporan berjenjang tetapi harus membangun komunikasi dengan Kementerian Pertanian RI agar mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat.
"Maka masalah ini akan mudah sekali diatas dalam waktu singkat," tegas dia.
Kondisi ini dikuatirkan Vinsen akan berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat konsumen di luar Pulau Flores terhadap pisang-pisang dari Flores termasuk Kabupaten Ende.
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.