Puskesmas Oebobo Ditutup Sehari

Ombudsman NTT Soroti Penutupan Layanan Puskesmas Oebobo, Darius: Tidak Boleh Ditutup

Fasilitas ini bisa ditutup apabila memang terjadi kondisi luar biasa seperti bencana alam sehingga membahayakan petugas maupun pasien.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM
FLAYER PENGUMUMAN - Pengumuman Puskesmas Oebobo ditutup pada hari Selasa 14 Mei 2024. Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, menyayangkan penutupan layanan di Puskesmas Oebobo, Kota Kupang, karena seluruh pegawai melayat ke Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, menyayangkan penutupan layanan di Puskesmas Oebobo, Kota Kupang, karena seluruh pegawai melayat ke Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Darius dalam keterangannya Selasa 14 Mei 2024 sejak pagi telah menerima keluhan dari masyarakat atau pasien yang kecewa atas penutupan layanan di puskesmas ini.

"Saya sudah menerima (chat) WA dari pagi. Ada satu pasien datang dan tau-taunya ditutup. Itu setelah saya cek memang ada salah satu staf aktif yang meninggal sehingga mereka melayat ke Soe untuk ikut pemakaman," tanggap dia.

Menurutnya fasilitas kesehatan seperti ini tidak bisa ditutup untuk dan seharusnya bisa memberikan pelayanan bila disiasati piket atau jadwalnya dengan baik.

Baca juga: Penutupan Layanan Puskesmas Oebobo, Kadinkes Kota Kupang: Tidak Ada Ijin

 

"Loket-loket pelayanan publik itu memang tidak bisa ditutup untuk alasan-alasan seperti itu. Itu memang alasan kemanusiaan tetapi loket layanan yang tetap melayani itu harus diatur jadwal baik, minimal ada yang bisa tinggal supaya bisa layani," terusnya.

Fasilitas ini bisa ditutup apabila memang terjadi kondisi luar biasa seperti bencana alam sehingga membahayakan petugas maupun pasien.

"Itu layanan publik yang tidak bisa ditutup untuk alasan-alasan itu. Itu bukan force majeure r ya yang bukan bencana dan seterusnya yang tidak memungkinkan kita ada di situ," lanjut Darius.

Pengumuman secara terbuka soal penutupan layanan di Puskesmas Oebobo ini pun dinilainya sudah tidak tepat juga.

"Sebenarnya harapan kita Kepala Puskesmas Oebobo bisa mengatur piket atau apapun sehingga satu atau dua orang bisa tetap beri layanan, tidak ditutup total seperti itu, apalagi ada pengumuman tutup total begitu karena melayat ya saya kira kurang pas," terangnya lagi.

Darius juga mengingatkan lagi agar tidak ada penutupan layanan dengan alasan seperti ini ke depannya.

"Apa pun itu, hal ini kan hal yang bisa direncanakan dan ini kan pelayanan yang tidak boleh terhenti dengan alasan-alasan seperti itu. Kita memang berempati pada kawan, saudara kita yang meninggal tapi bisa diatur untuk tidak semua ikut acara kedinasan itu," ungkap dia.

Baca juga: Pelayanan Puskesmas Oebobo Ditutup, DPRD Kota Kupang: Jangan Merugikan Masyarakat

Ombudsman juga telah mendapat informasi bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang nantinya akan memeriksa Puskemas Oebobo.

"Saya dapat informasi dari Pemkot Kupang juga bahwa itu sudah sampai ke Pak Plt Sekda juga. Kita lihat itu apakah masuk pelanggaran disiplin atau tidak," sambung Darius.

Pemkot Kupang, kata Darius, yang nantinya akan membuat keputusan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin ini.

"Nantinya itu kewenangan pemkot. Apakah ini pengabaian terhadap kewajibannya untuk melayani pasiennya ya nanti itu keputusan oleh pemkot yang melihat itu," pungkasnya. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved