Berita NTT

Pemkab Kupang dan TTS Berseteru Pungutan Kupon Putih di Mulut Tambang Galian C Sungai Noelmina

Pemerintah Kabupaten Kupang dan Timor Tengah Selatan terlibat perseteruan dalam pemungutan retribusi galian C dari mulut tambang Sungai Noelmina.

Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Perseteruan antara Pemkab Kupang dan Pemkab TTS soal retribusi pajak Galian C di mulut tambang Sungai Noelmina, Sabtu 1 Juni 2024. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, OELAMASI-Lokasi tambang galian C berdekatan pada mulut tambang di Sungai Noelmina memicu perseteruan antara Pemkab Kabupaten Kupang dan TTS. Mulut tambang tersebut menjadi sumber utama PAD kedua kabupaten karena material pembangunan di wilayah Kota Kupang, Rote, dan Sabu Raijua berasal dari lokasi ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendapat laporan akan kisruhnya pungutan pajak yang sering diperdebatkan kedua kabupaten akhirnya turun tangan melakukan pengawasan. Hari Jumat 31 Mei 2023, KPK yang dikomandoi Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI, Dian Patria turun ke mulut tambang bersama Pemkab Kupang dan Pemkab TTS.

Namum belum sampai tujuan hujan deras membuyarkan Sidak tersebut kemudian sepakat berkumpul di depan simpang masuk menuju Lelogama.

Sempat terjadi adu mulut oleh Pemkab TTS juga para pemegang IUP asal TTS dengan Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba serta Bapenda Kabupaten Kupang.

Baca juga: Nama 35 Caleg DPRD Kabupaten Kupang Terpilih Periode 2024-2029

 

Pemkab TTS dengan lantang menuduh Pemkab Kupang berlaku curang dengan menarik retribusi tambahan dari sopir truk pengangkut galian C karena tidak mengakui kupon putih asal Kabupaten TTS.

Bahkan secara terang-terangan di depan KPK mereka menyebut Kabupaten Kupang melakukan pungli dengan alasan pajak galian C dibayar sesuai dengan lokasi mulut tambang.

Dari penjelasan yang disampaikan salah satu staf dari Pemkab TTS menyebut sesuai aturan dan hasil kesepakatan bersama dengan dinas ESDM Provinsi NTT, bila material diangkut dari mulut tambang TTS maka pajaknya dibayar ke TTS dan Pemkab Kupang tidak berhak memungut lagi pajak.

Sementara Pemkab Kupang melalui salah satu Kabid di Dispenda, Nano Ganggas menerangkan terkait kesepakatan mereka selama ini dan akhirnya menemui kata sepakat agar pekan depan akan ada pembahasan lebih lanjut antara Pemkab Kupang, TTS, dan Pemprov NTT.

Baca juga: Kawanan Pemabuk Aniaya Linmas Jaga TPS di Kabupaten Kupang

Terpisah Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba menerangkan peninjauan ke mulut tambang ini merupakan inisitif dari KPK dan mereka hanya mendampingi.

Dalam perjalanan kesana mendapati beberapa kendaraannyang sedang mengangkut material galian C dan sempat dicegat untuk diambil informasi dari para sopir.

"Sudah ada pnjelasan dari Bapenda Kabupaten Kupang dan kondisi di lapangan, intinya kami akan minta fasilitasi oleh Pemprov NTT dan banyak hal teknis yang mesti kita bicarakan," tegasnya. 

sumber: pos-kupang.com

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved