Berita Flores Timur
PGRI Flores Timur Apresiasi Pj Bupati Selesaikan Polemik Kades Pecat Guru Paud di Solor
Kepala Dinas PMD Flores Timur, Alvi Kaha yang hadir saat mediasi, Katarina telah resmi mengundurkan diri sebagai PPS Pilkada ke KPU Flores Timur.
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Gordy Donovan
Musabab surat pemberhentian Nomor SW. 140 / 130 /PEM / 2024 itu karena Katarina dilantik menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sulengwaseng untuk Pilkada 2024.
Salah satu point Kepala Desa Sulengwaseng dalam suratnya itu terkait mempertimbangkan beban kerja Katarina.
Katarina menuturkan, sehari setelah dilantik sebagai PPS, dirinya dipanggil kepala desa dan memberitahunya bahwa akan ada surat untuknya.
Ia sendiri tak tahu materi surat itu, sebab kepala desa tak menjelaskan secara langsung.
Setelah obrolan itu, muncul firasat bahwa dia akan diberhentikan lantaran dilantik menjadi PPS. Dirinya bergumam, pada Pemilu serentak 14 Februari 2024, tidak ada persoalan apapun saat dilantik hingga menjalankan tugas menjadi PPS.
Katarina menyampaikan isi hatinya ke kepala sekolah kemudian bertemu kepala desa untuk mendapat kejelasan informasi. Harapannya jangan sampai keputusan pemberhentian.
Sesuai dugaan, Katarina menerima surat pemberitahuan pemberhentian dari Kepala Desa secara sepihak. Tidak ada teguran lisan, teguran tertulis atau surat peringatan.
Katarina akhirnya melepaskan tugasnya sebagai guru PAUD-TK Gelekat Lewo dan juga PPS Desa Sulengwaseng. Keputusan tertuang dalam berita acara usai dilakukan mediasi oleh Pemerintah Kecamatan Solor Selatan.
"Saya punya perasaan. Biar dua-duanya saya lepas (guru dan PPS)," tuturnya dengan suara lirih.
Katarina terpaksa melepas pekerjaan yang sudah lama ia emban dan memilih pulang ke Desa Lewotanaole, Kecamatan Solor Barat, kampung halamannya.
"Kalau saya tetap di PPS, nanti juga saya kegiatan pasti berhadapan dengan mereka. Saya sudah menyampaikan kepada keluarga, bahwa biar saya pulang saja," tuturnya.
Sementara itu Kepala Desa Sulengwaseng, Lukas Perinbasa Sogen membenarkan pemberhentian itu.
Namun, ia belum menjelaskan lebih detail terkait hal itu dalih masih mengikuti kegiatan penting.
"Maaf, saya masih rapat di dinas perumahan," ucapnya saat dikonfirmasi.
Dengan kalimat singkat, Lukas menyebut bahwa Katarina tak kantongi ijin dari kepala sekolah.
"Tidak dengan surat dari kepala sekolah, tidak ada ijin," pungkasnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
PGRI Flores Timur Apresiasi Pj Bupati
Polemik Kades Pecat Guru Paud di Solor
Guru PAUD di Solor
Guru PAUD di Solor Flores Timur
PGRI Flores Timur
Tribun Flores.com
Misa Syukur Awali Peresmian Rumah Sakit Pratama Wewiku di Malaka NTT |
![]() |
---|
Pj Bupati Flores Timur, Sulastri Rasyid Selesaikan Polemik Kades Berhentikan Guru Paud di Solor |
![]() |
---|
Ciprianus Kepincut Model Rumah Obor Mas Residence, Beli Tunai Satu Unit |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG di Flores-Lembata Hari Ini Kamis 13 Juni 2024, Sebagian Wilayah Cerah Berawan |
![]() |
---|
Oknum ASN Kantor BPN Sabu Raijua Diduga Tipu Sejumlah Warga, Landomero Ugal: Saya Mengakui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.