Pembunuhan Bayi di TTU

Kasus Dugaan Pembunuhan Bayi di TTU, Pekan Ini Hasil Test DNA Dikirim dari Jakarta

Test DNA ini dilaksanakan oleh pihak kepolisian Polsek Biboki Utara berdasarkan petunjuk dari Jaksa Kejari TTU

Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO-POLSEK BIBOKI UTARA 
REKONSTRUKSI - proses rekonstruksi pelaksanaan rekontruksi atau reka ulang adegan kasus dugaan pembuangan bayi di Desa Lokomea, Jumat, 22 Maret 2024. 

Pada adegan ketujuh, tersangka membuang bayi korban di dalam aliran aru Kali Webusa yang pada saat itu mengalir deras karena intensitas hujan yang cukup tinggi.

Ia menambahkan, setelah membuang bayi korban, tersangka kembali ke rumah dan sempat duduk di bawah pohon asam. Tersangka kemudian kembali ke rumah lalu tidur di kamar.

Pada adegan kesepuluh, lanjutnya, saksi RM kembali ke rumah dan melihat tersangka sedang mencuci pakaian di kamar mandi. Saksi RM menemukan bercak darah di dalam rumah tepatnya di atas karpet (spanduk). Saksi kemudian menegur tersangka yang sedang mencuci pakaian di kamar mandi.

Keesokan harinya, Jumat 15 Maret 2024 pukul 10.45 Wita, Saksi Theodorus Obe tiba di Kali Webusa dan melihat ada sebuah benda yang mencurigakan. Saksi mendekati benda tersebut dan memastikan apa yang dilihat adalah seorang bayi laki-laki yang sedang berada di dalam air. Saksi Theodorus Obe kemudian memanggil saksi Apolinaris Manehat untuk melihat bayi tersebut di Kali Webusa. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved