Berita NTT

Antusias Siswa Baru Tinggi Lima Menit Kuota PPDB Terisi, Ombudsman NTT Terima 6 Keluhan

Kepala Sekolah SMAN 5 Kupang, Veronika Wawo Dheo mengungkapkan pendaftaran zona satu pada Rabu (19/6) ditutup dengan cepat.

Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / ARNOLD WELIANTO
DAFTAR - Calon peserta didik baru mendaftarkan diri ke SMA Negeri 1 Nita di Kabupaten Sikka, NTT, Rabu 19 Juni 2024. 

Mantan Kepala BPBD NTT ini mengatakan, proses sosialisasi sudah dilaksanakan sekolah-sekolah sebelum pembukaan berlangsung. Sistem akan tutup secara otomatis ketika kuota sudah penuh.

"Jadi memang sistem online, kita sudah sosialisasi begitu, kalau dibuka semua orang berhak boleh mendaftar. Kalau kuota tercapai dia akan terkunci otomatis. Itu kita sudah sosialisasikan itu," kata dia, Rabu (19/6).
Ambrosius menekankan calon peserta didik baru tidak bisa keluar dari zona yang ada. Ihwal banyak siswa yang belum terdaftar pada sekolah di zona yang bersangkutan, sekolah tidak bisa memaksakan itu.

Rombongan belajar (rombel) maupun kuota yang disiapkan merujuk ke kapasitas sekolah agar mencapai kualitas belajar dari anak. Akan menjadi masalah baru jika dipaksakan. Sebab, tidak sesuai dengan jumlah guru maupun ruang kelas. Imbasnya ke kualitas pendidikan yang diperoleh peserta didik.

Pelaksanaan PPDB, kata dia, memberi ruang dan kesempatan yang sama ke semua calon peserta didik baru. Kalaupun sistem terkunci, hal itu karena memang kuota yang sudah mencukupi alokasi kuota yang disiapkan.

"Kita memberi ruang untuk semua, terbuka, transparan. Kalau itu sudah terkunci, memang itu batas kapasitas sekolah itu. Kalau kita paksakan nanti yang rugi anak-anak," kata Ambrosius.
Bagi siswa yang tidak bisa mendaftar dikesempatan kali ini, ia menyarankan agar mendaftar ke PPDB di level SMK atau sekolah swasta yang ada di zona itu. Penambahan kuota di SMA, ujar dia, akan memberi konsekuensi buruk di aspek pendidikan kemudian hari.

"Memilih SMK sesuai minat, untuk supaya sekolah tiga tahun anak-anak punya kompetisi dan bisa bekerja. Toh, tamat SMK juga bisa lanjut kuliah. Masa depan tidak terkunci pada SMA," katanya.
Ambrosius meminta pengertian dari orangtua, bahwa pihaknya menetapkan kuota itu sesuai dengan kapasitas sekolah. Ia tidak mau kualitas pendidikan terganggu akibat jumlah siswa yang melebihi batasan. "Kalau sudah penuh ya itulah kapasitas sekolah. Jangan melampaui untuk kapasitas sekolah, toh yang rugi juga siswa. Bisa juga nanti masuk ke SMK," ujarnya.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ayub Sanam menerangkan, pembukaan PPDB tingkat SMA dari tanggal 19-21 Juni 2024. Sementara SMK dibuka mulai tanggal 26-28 Juni 2024. 

Ombudsman Terima Enam Keluhan

Tim pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari Kantor Ombudsman RI Provinsi NTT melakukan inspeksi langsung ke beberapa sekolah dari tingkat SD hingga SMA pada hari pertama pelaksanaan PPDB.
Dipimpin Sagita Mutiara Sari, Asisten Bidang Pencegahan, tim memantau proses PPDB di SDN Bonepoi I, SMPN 8 Kota Kupang, dan SMAN 4 Kota Kupang mulai pukul 9.30 hingga 14.00 Wita pada, Rabu (19/6).

Di SMAN 4, jalur pendaftaran melalui kuota dan prestasi telah penuh, dan saat ini tengah dalam proses verifikasi. Pendaftaran akan dibuka kembali pada hari kedua jika terdapat peserta yang tidak lolos verifikasi.
"Hingga saat ini, tidak ada temuan pelanggaran terhadap petunjuk teknis PPDB," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton.

Sementara itu, kata Darius di Posko Pengaduan PPDB telah menerima enam pengaduan dari orang tua siswa pada hari pertama. Disebutnya satu laporan berasal dari PPDB tingkat SMP, sementara lima lainnya dari tingkat SMA.

Pengaduan jalur zonasi menyebutkan kesulitan dalam mengakses aplikasi online dan kuota yang cepat penuh. Sementara itu, pada jalur prestasi akademik, orangtua mengusulkan agar semua pendaftar dengan nilai rata-rata minimal 85 diterima dan diranking berdasarkan nilai tertinggi, bukan kecepatan mendaftar.

"Jika menggunakan kecepatan mendaftar, siswa dengan nilai lebih tinggi bisa saja tidak diterima karena terlambat mendaftar," beber Darius melanjtukan keluhan salah satu orangtua siswa yang diterimanya.

Menanggapi keluhan tersebut, menurut Darius, tim pengawas menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Nomor: 421/254.2/PK2.2/2024 tentang Petunjuk Teknis PPDB, pendaftar di jalur prestasi harus memiliki nilai rata-rata minimal 85.

Kata dia, sistem akan menutup pendaftaran jika kuota penuh, tanpa perangkingan lebih lanjut. Hal ini berarti siswa dengan nilai rata-rata di atas 85 pun mungkin tidak diterima jika kuota sudah penuh.
"Kami meminta orangtua untuk mendaftar di sekolah lain sesuai zonasi yang telah ditetapkan jika sekolah yang dituju sudah penuh," kata Darius melanjutkan komunikasi tim bersama orangtua peserta didik baru yang melakukan pengaduan.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved