Breaking News

Berita NTT

Tes Diagnostik Cepat Rabies Bantu Upaya Pengendalian Rabies di Nusa Tenggara Timur

Wabah penyakit rabies di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), belum sepenuhnya teratasi. Salah satu

Penulis: Berto Kalu | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO-ISMAIL
Tim gabungan melakukan eliminasi ekor anjing liar yang diduga tertular rabies di Dusun Tana Kepi Desa Tanarawa, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Selasa 22 April 2024. 

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Wabah penyakit rabies di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), belum sepenuhnya teratasi. Salah satu tantangan utamanya adalah deteksi dini hewan penular rabies (HPR), seperti anjing, kucing, dan monyet, untuk memastikan hewan tersebut positif rabies. 

Hingga Agustus 2024, tercatat 18 warga Kabupaten TTS meninggal dunia akibat gigitan anjing dari total 4.915 kasus gigitan. Gigitan anjing tersebut menyerang semua usia, mulai dari bayi dan anak-anak, dewasa, hingga lansia.

Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies ditetapkan di Kabupaten TTS pada bulan Mei 2023, setelah kejadian gigitan anjing yang berakibat fatal menjadi kasus pertama di daerah tersebut.

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia dengan dukungan dari Kemitraan Australia untuk Ketahanan Kesehatan (AIHSP), bergerak cepat dalam menanggapi situasi tersebut dengan memberikan pelatihan bagi laboratorium kesehatan hewan di empat kabupaten (Sikka, TTS, Belu, Manggarai Barat) dan provinsi terkait Panduan Teknis Diagnosis Rabies. 

Dilaksanakan pada bulan Juli 2024 bekerja sama dengan Balai Besar Veteriner Bukit Tinggi (laboratorium untuk mendeteksi kasus rabies), pelatihan tersebut mencakupi cara mendeteksi rabies lebih cepat menggunakan Rapid Immunohistochemical Test (dRIT) dan Rapid Antigen Test. 

Setelah pelatihan, AIHSP juga mendistribusikan 40 alat tes ke setiap distrik serta ke Laboratorium Kesehatan Hewan Provinsi, yang juga menerima delapan tabung dRIT, yang masing-masing dapat digunakan sebanyak 16 kali.

Tes cepat tersebut dapat memberikan hasil dalam waktu sekitar 10 menit, sehingga memungkinkan diagnosis awal sebelum sampel otak anjing dapat dikirim ke laboratorium hewan di Denpasar, Bali, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Dinas Peternakan TTS drh. Dianar A. S. Ati, menjelaskan bahwa meskipun tes cepat rabies memudahkan diagnosis awal, namun bukan satu-satunya tes definitif. Sampel otak anjing masih harus divalidasi melalui pengujian laboratorium, yang biasanya memakan waktu lebih dari satu bulan untuk mendapatkan hasilnya.

"Jika hasil tesnya positif, hampir dapat dipastikan positif karena sensitivitasnya yang tinggi terhadap rabies. Namun, jika hasilnya negatif, perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan di Denpasar untuk konfirmasi. Ini sebagai uji skrining awal," katanya.

Meski memiliki keterbatasan, drh. Ati menegaskan bahwa rapid test yang diperkenalkan oleh AIHSP ini sangat membantu dalam pendeteksian dini penyakit yang ditularkan oleh anjing pembawa rabies. Keunggulan lainnya adalah rapid test ini mudah dipahami dan digunakan oleh petugas vaksinasi lapangan.

“Ini tentu lebih baik daripada tidak melakukan apa-apa. Meskipun merupakan alat skrining, alat ini sangat membantu. Pengoperasiannya yang sederhana tidak memerlukan teknologi canggih atau peralatan laboratorium, sehingga cocok untuk digunakan di lapangan sebagai uji awal. Mungkin itulah yang memotivasi pengembangannya,” jelasnya.

Drh. Ati menambahkan, selain inovasi rapid test, AIHSP juga memberikan dukungan yang cukup besar kepada Pemerintah Kabupaten TTS dalam upaya pencegahan dan penanggulangan rabies.

Dukungan ini meliputi peningkatan kapasitas petugas lapangan untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.

Setelah mengikuti pelatihan dRIT dan Rapid Test, petugas laboratorium kesehatan hewan di TTS kini telah memenuhi syarat untuk menguji sampel otak anjing guna mendeteksi rabies sendiri.

Sejak Juli 2024, telah ada 226 sampel otak anjing yang diuji dengan Rapid Antigen dan dRIT.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved