Berita Manggarai

Polisi Bantah Ada Penangkapan Wartawan, Herry Kabut Mengaku Ditangkap dan Baru Dibebaskan Sore Hari

Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh menipis informasi terkait penangkapan Herry Kabut, wartawan juga pimpinan Redaksi Floresa saat melakukan peliputan

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/TANGKAPAN LAYAR
Sejumlah elemen masyarakat mengecam keras aksi bentrok antara masyarakat dan aparat keamanan yang terjadi di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, pada Rabu, 2 Oktober 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM,RUTENG-Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh menipis informasi terkait penangkapan Herry Kabut, wartawan juga pimpinan Redaksi Floresa saat melakukan peliputan saat tengah meliput aksi warga Poco Leok yang tengah melakukan aksi protes atas pematokan lahan Proyek Geothermal di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 2 Oktober 2024 kemarin.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh dalam rilis yang diberikan Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa  kepada TRIBUNFLORES.COM, Jumat 4 Oktober 2024.

Kapolres Edwin Saleh menegaskan informasi penangkapan terhadap Herry Kabut itu tidak benar,  namun Herry Kabut diamankan karena yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan identitas diri dan surat tugas sebagai wartawan.

"Masalah isu yang beredar terkait penangkapan terhadap salah satu wartawan di Poco Leok itu tidak benar, harus diklarifikasi bahasa tersebut. Dimana fakta yang ada di lapangan petugas mengamankan yang bersangkutan, karena dirinya mengaku wartawan namun tidak dapat menunjukkan identitas diri dan surat tugas sehingga petugas mengamankan yang bersangkutan tersebut, namun kemudian yang bersangkutan dipulangkan," ujar Kapolres Edwin. 

Baca juga: Pemred Dianiaya Oknum Polisi Saat Meliput Aksi di Poco Leok, Floresa Tempuh Jalur Hukum 

 

 

Kapolres Edwin juga menerangkan kronologi kejadian, berawal pada hari Rabu tanggal 2 Oktober 2024, pukul 15.31 Wita personel pengamanan mengamankan seorang Laki-laki yang tidak dikenal (OTK). Laki-laki tersebut diamankan karena melakukan dokumentasi dan wawancara secara diam-diam terhadap 3 orang masyarakat yang diamankan di atas truk Dalmas. 

Setelah dilakukan interogasi laki-laki yang tidak dikenal tersebut bernama Hermanus Kabut alias Heri yang mengaku sebagai wartawan pemimpin redaksi dari media Floresa. Namun setelah dimintai untuk menunjukkan kartu identitas / ID Card wartawan, dirinya tidak mampu menunjukkan kartu identitas tersebut kepada aparat keamanan.

Sehingga aparat keamanan untuk sementara waktu mengamankan yang bersangkutan di dalam mobil Double Cabin Polres Manggarai.
Pada pukul 17.35 Wita , aparat kepolisian membebaskan kembali 3 warga dan 1 orang yang mengaku sebagai wartawan yang sempat di amankan oleh petugas, untuk kembali ke rumah mereka masing-masing.

Sementara itu Herry Kabut menerangkan kronologi yang menimpa dirinya itu yang dituangkan secara tertulis.

"Saya mulai ditangkap aparat keamanan sekitar pukul 14.37 dan baru dilepaskan pukul 18.00 Wita. Inilah cerita saya.

Pada 2 Oktober, saya berangkat menuju Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai setelah mendapat informasi bahwa tiga orang warga adat Poco Leok ditangkap aparat keamanan dalam aksi unjuk rasa menolak proyek geotermal. Informasi itu menggerakkan saya untuk meliput aksi itu.

Warga dari 10 kampung adat atau gendang di wilayah itu melakukan aksi yang mereka sebut sebagai “jaga kampung.”

Baca juga: Enam Kali Melchias M. Mekeng Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR RI

Aksi itu berlangsung di titik pengeboran atau wellpad D, di Lingko Meter, yang juga menjadi bagian dari tanah ulayat Gendang Lungar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved