Berita Manggarai

Pemred Dianiaya Oknum Polisi Saat Meliput Aksi di Poco Leok, Floresa Tempuh Jalur Hukum 

Dalam insiden mengejutkan tersebut, Herry dilaporkan mengalami penangkapan paksa dan penganiayaan oleh aparat, yang dianggap sebagai bentuk intimidasi

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/TANGKAPAN LAYAR
Sejumlah elemen masyarakat mengecam keras aksi bentrok antara masyarakat dan aparat keamanan yang terjadi di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, pada Rabu, 2 Oktober 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG -  Kasus kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut, pada 2 Oktober lalu telah memicu kecaman luas dari berbagai pihak.

Dalam insiden mengejutkan tersebut, Herry dilaporkan mengalami penangkapan paksa dan penganiayaan oleh polisi yang dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers dan gerakan kritis di masyarakat.

Tim Floresa, dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis, Jumat, 4 Oktober 2024 menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan besar dari berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas pers, lembaga swadaya masyarakat, hingga lembaga negara seperti Komnas HAM dan Kompolnas.

Solidaritas yang muncul menunjukkan bahwa serangan terhadap kebebasan pers tidak akan diabaikan begitu saja.

Herry Kabut saat ini dilaporkan dalam kondisi pemulihan fisik dan psikologis setelah serangan yang dialaminya.

Baca juga: Meski Sudah PHO, Proyek Air Rp 8,8 Miliar di Adonara Belum Bisa Dinikmati

 

 

Tim Floresa memastikan Herry berada di tempat yang aman dan terus mendapatkan perawatan intensif. Kendati demikian, insiden ini meninggalkan trauma mendalam, baik bagi Herry maupun kalangan jurnalis lain yang merasa kebebasan mereka sedang terancam.

Tim Floresa menegaskan tindak kekerasan yang dialami Herry bukan hanya serangan terhadap individu, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk membungkam media yang berani mengkritik kebijakan atau tindakan yang dianggap merugikan masyarakat.

Kekerasan ini dipandang sebagai wujud nyata dari pembungkaman dan intimidasi terhadap suara-suara kritis di Indonesia.

“Kami menolak untuk bungkam dan akan terus melawan rasa takut. Apa yang menimpa Herry adalah ancaman bagi kebebasan berekspresi di negara ini, dan kami tidak akan membiarkannya berlalu tanpa perlawanan,” ujar perwakilan Tim Floresa dalam siaran pers mereka.

Tim Floresa menyatakan bahwa mereka tengah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk memastikan kasus ini ditangani secara adil.

Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam menyelidiki insiden ini agar tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis yang bertugas.

Selain itu, mereka juga mengharapkan dukungan dan solidaritas dari berbagai elemen masyarakat dalam mendorong penyelesaian kasus ini.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved