Polda NTT Pecat Rudy Soik

Polda NTT Ungkap Alasan Ipda Rudy Soik Dipecat, Ariasandy Sebut Melanggar Kode Etik Profesi

Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) memecat Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik dari anggota Polri.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
FOTO ILUSTRASI POLISI - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) memecat Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik dari anggota Polri. 

Dia bahkan, kata Rudy, pernah memberikan suap senilai Rp 30 juta kepada oknum Shabara Polda NTT.

"Anehnya, oknum anggota Shabara yang diproses disiplin, tetapi Ahmad tidak diproses pidana," ungkap Rudy.

Rudy menegaskan, pemasangan police line di tempat penampungan BBM ilegal adalah bagian dari rangkaian penyelidikan.

Kini, ia mempertanyakan mengapa dirinya dijadikan alasan pemberatan untuk dimutasi ke Papua, padahal tindakan tersebut dilakukan atas perintah atasan.

"Dalam pelaksanaan tugas ini bukan maunya saya, tetapi atas perintah atasan. Tapi kok kenapa saya yang disalahkan?" tanya Rudy.

Rudy merasa bahwa tindakan pemutasian dirinya ke Papua terkesan diskriminatif dan menyelamatkan NTT dari mafia BBM serta perdagangan orang.

"Kok ini dijadikan alasan pemberatan untuk saya dimutasi ke daerah operasi militer Papua atau Polda Papua?" lanjut Rudy.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved