Berita Ende

Kasus Dugaan Hilangnya Uang Rp 3 Miliar di RSUD Ende Segera Naik Tahap Penyidikan

Polisi memastikan kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende segera naik tahap penyidikan, setelah menerima hasil audit Inspektorat.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
KASAT RESKRIM - Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta, saat ditemui TribunFlores.com, Senin, 14 Oktober 2024 di ruang kerjanya. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Polisi memastikan kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende segera naik tahap penyidikan, setelah menerima hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Ende. 

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta, saat ditemui TribunFlores.com, Senin, 14 Oktober 2024 di ruang kerjanya.

"Dalam waktu dekat kita naikkan ke penyidikan, paling lambat bulan depan, karena kita kan menunggu dari Polda juga," tambah Iptu Andre.

Kasat Reskrim Polres Ende ini mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi termasuk mantan direktur dan mantan bendahara penerimaan RSUD Ende dan sudah mengantongi alat bukti yang cukup.

 

Baca juga: Polisi Amankan 10 Motor Balap Liar di Jalan Eltari Ende, NTT

 

 

"Sebetulnya sudah siap untuk dinaikkan ke tahap penyidikan tapi prosesnya kita akan gelarkan di Polda, peningkatan perkara tindak pidana Tipidkor itu, itu di Polda," jelas Iptu Andre.

Sebelumnya diberitakan, Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Ende, Abdon Senen Saji yang dikonfirmasi TribunFlores.com, Rabu, 4 September 2024 pagi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan investigasi kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende.

"Kita sementara melakukan pemeriksaan investigasi, hasil dari teman-teman sedang periksa sekarang itu kami hanya bisa sampaikan ke Tipidkor Polres Ende karena Tipidkor yang minta kami untuk lakukan pemeriksaan investigasi," jelas Abdon.

Dia menambahkan, pemeriksaan investigasi atas kasus dugaan hilangnya uang Rp 3 miliar di RSUD Ende nantinya sampai pada tahapan penghitungan jumlah kerugian negara apabila ada indikasi kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut.

 

Baca juga: Polda NTT Pecat Ipda Rudy Soik, Kabid Humas Sebut Sudah 3 Kali Pelanggaran Disiplin,1 Kali Kode Etik

 

Saat ini, kata dia, belum sampai pada tahapan penghitungan kerugian negara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved