Lahan Eks HGU Sikka

Ketika Air Mata Warga Terdampak Pembersihan Lahan Eks HGU Nangahale Menetes Basahi Mesin Penggusur

Hari Rabu 22 Januari 2025 menjadi kesempatan terakhir bagi ratusan warga penghuni lahan Eks HGU Nangahale

|
Penulis: Nofri Fuka | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO
EKSEKUSI - PT.Kris Rama mulai mengeksekusi lahan hak guna usaha (HGU) di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT, Rabu 22 Januari 2025 pagi. 

Warga nampak memohon kepada pengemudi dengan tangisan sambil memeluk kendaraan berat itu. 

Seorang ibu bahkan menangis memeluk erat kendaraan itu. Air matanya menetas membasahi taring dari kendaraan buldoser.

Sementara itu, beberapa ibu lainnya menangis sambil bersumpah hingga memakan tanah dimana mereka pijaki. 

Upaya penghadangan itu berlangsung cukup lama.

Namun nasib berkata lain, momen tak mereka ingini harus terjadi. Kendaraan-kendaraan itu akhirnya beratraksi meluluh lantakkan segala bangunan di sekitar lokasi pembersihan.

Warga yang terdampak pembersihan lahan pun hanya bisa menonton sambil menangis.

Tak ada upaya yang lebih baik untuk menyelamatkan tanah dan rumah yang telah memberi mereka hidup selama bertahun-tahun.

Mereka akhirnya harus menyerah untuk berjuang. Mereka harus berpindah mengadu nasib di tempat lain.

Informasi yang diperoleh TRIBUNFLORES.COM, pembersihan lahan eks hak guna usaha (HGU) Nangahale di Desa Nangahale , Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka NTT sempat berlangsung ricuh dimana ratusan warga menghadang alat berat saat hendak melakukan pembersihan bangunan di lokasi tanah eks hak guna usaha Nangahale, Rabu 22 Januari 2025.

Kericuhan ini terjadi saat karyawan PT KRIS RAMA melakukan pembersihan bangunan yang berada di atas lahan hak guna usaha di wilayah Wairhek Desa Nangahale pada Rabu Sore.

Dua unit alat berat dikerahkan untuk membersihkan ratusan rumah warga yang berada di tanah hak guna usaha. 

Ratusan warga pun melakukan aksi protes saat alat berat hendak merobohkan rumah warga, Ratusan warga pun menghadang alat berat saat akan melakukan pembersihan rumah yang berada di atas tanah eks hak guna usaha. 

Beberapa warga lainnya bahkan melakukan aksi makan tanah sebagai bentuk protes atas pembongkaran rumah mereka yang dilakukan karyawan PT KRIS RAMA, sejumlah aparat TNI-POLRI Dan POL PP Sikka  pun berada di lokasi untuk mengawal proses pembersihan bangunan. 

"Mereka mau gusur kami punya rumah, kami ini masyarakat kecil, ini hanya untuk perut, bukan untuk kekayaan, apakah kami bukan masyarakat, bukan manusia, apakah kami ini binatang, " kata Maria Lensiana, Warga yang melakukan aksi protes.

Sementara itu, Direktur PT Kris Rama, Romo Epi Rimo menyebutkan, pihaknya mendapatkan hak untuk mengelola tanah eks hak guna usaha di Desa Nangahale sebanyak 325 hektare yang diberikan oleh negara kepada PT KRISRAMA yang ditandai dengan penerbitan sepuluh sertifikat tanah eks hak guna usaha. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved