Lahan Eks HGU Sikka

Ketika Air Mata Warga Terdampak Pembersihan Lahan Eks HGU Nangahale Menetes Basahi Mesin Penggusur

Hari Rabu 22 Januari 2025 menjadi kesempatan terakhir bagi ratusan warga penghuni lahan Eks HGU Nangahale

|
Penulis: Nofri Fuka | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO
EKSEKUSI - PT.Kris Rama mulai mengeksekusi lahan hak guna usaha (HGU) di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT, Rabu 22 Januari 2025 pagi. 

"325 hektare itu yang dikelola, yang diberi oleh Negara untuk PT KRIS RAMA kelola perpanjangan lagi, kemudian ada satu poin yang perlu kami lakukan adalah pembersihan lokasi untuk kami buat peremajaan kembali, karena Kelapa-kelapa yang ada pada kami sekarang itu, usianya sudah usut, karena itu perlu ada peremajaan sesuai dengan bagian dari rencana strategi pendapatan hak untuk kami,kami diberi hak untuk melakukan mengembangkan kembali bisnis perkebunan kelapa, " ujarnya.

Dalam pembersihan bangunan ini, Sebanyak 170 rumah dibersihkan oleh PT KRISRAMA.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved