Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada
Harta Kekayaan dan Profil Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja di Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarakan ditangkap Mabes Polri.
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
Ia menggantikan AKBP Padmo Arianto yang dimutasi menjadi Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.
Baru-baru ini, personel Polres Ngada di bawah kepimpinan AKBP Fajar, berhasil membekuk pelaku rudapaksa di Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.
Pelaku berinisial AW ini merudapaksa seorang perempuan berinisial MQ di sebuah rumah kosong pada 14 Februari 2025 malam.
Sebelum di Ngada, AKBP Fajar bertugas sebagai Kapolres Sumba Timur.
Saat menjadi Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar turut menangani kasus penyekapan dan perampokan terhadap pasangan suami istri asal Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.
Ia juga pernah menduduki jabatan Kapolres Kupang Timur dan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT.
Harta Kekayaan AKBP Fajar Widyadharma Lukman
AKBP Fajar Widyadharma Lukman terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023, saat masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur.
Sebagai perwira menengah Polri, harta AKBP Fajar bisa dikatakan tak seberapa.
Menurut LHKPN, AKBP Fajar hanya memiliki kekayaan sebanyak Rp14 juta.
Ia tidak mempunyai rumah maupun kendaraan.
Aset yang dimiliki hanya kas dan setara kas senilai Rp14 juta, sesuai jumlah kekayaannya.
AKBP Fajar tercatat tidak mempunyai utang, sehingga nilai kekayaannya tak berkurang.
Meski demikian, untuk LHKPN 31 Desember 2022, AKBP Fajar diketahui punya harta senilai Rp103 juta.
Saat itu, aset yang dimilikinya adalah sebuah mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp90 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp13 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.