Kapolres Ngada Cabuli Anak

Polda NTT Sebut Eks Kapolres Ngada Bayar Seorang Perempuan Rp 3 Juta Order Anak di Bawah Umur 

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi menjelaskan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman benar melakukan pencabulan anak

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM
KONPERS - Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra (kiri) dan Dirkrimsus Polda NTT Kombes Pol. Patar Silalahi (tengah) saat konferensi pers mengenai kasus Kapolres Ngada non aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Selasa (11/3/2025). 

TRIBUNFLORS.COM, KUPANG - Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi menjelaskan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman benar melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Menurut Patar Silalahi, AKBP Fajar Lukman mengorder anak berusia enam tahun lewat seorang wanita berinisial F.

Kemudian dibawa ke kamar salah satu hotel di Kota Kupang yang telah dipesan oleh AKBP Fajar Lukman.

Peristiwa tersebut terjadi pada Juni 2024 lalu.

Baca juga: Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, LPA NTT Minta Hukum Kebiri Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman

 

"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024," ujar Patar Silalahi saat konferensi pers di Polda NTT, Selasa (11/3/2025) sore. 

Patar Silalahi didampingi Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra

Patar Silalahi mengatakan, F dibayar Rp3 juta oleh AKBP Fajar Lukman karena sudah berhasil membawa anak.

Menurut Patar Silalahi, penyidik telah memeriksa sembilan saksi, termasuk F yang berperan sebagai pemasok anak di bawah umur.

"Sampai saat ini total sudah sembilan orang saksi yang sudah diperiksa," kata Patar Silalahi.

Terkait jumlah korban, Patar Silalahi menyebut hanya satu orang yakni seorang anak berusia enam tahun. 

Sementara mengenai video yang disebut disebar ke situs porno Australia, Patar Silalahi mengaku hanya menerima soft copy dari Hubinter Polri.

Pihak Hubinter Polri sebelumnya menerima video tersebut dari Australian Federal Police (AFP).

Ia mengatakna, saat ini juga pengembangan kasus ini masih terus berjalan dan pihaknya masih belum memeriksa Kapolres nonaktif tersebut hingga saat ini.

Baca juga: Harta Kekayaan Eks Kapolres Ngada yang Bikin Video Cabul Kirim ke Situs Internasional Rp 14 Juta

Sementara terkait penggunaan narkoba, Patar Silalahi mengatakan bahwa dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, proses pemeriksaannya tidak mengarah kepada kasus narkoba yang diduga juga digunakan oleh AKBP Fajar Lukman.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved