Berita Ende
Kecamatan Ende Tengah Tuntaskan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Harap Kemajuan Ekonomi Desa
Pemerintah Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, telah merampungkan proses pembentukan empat Koperasi Merah Putih di wilayahnya, Kamis (5/6/2025) ses
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Pemerintah Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, telah merampungkan proses pembentukan empat Koperasi Merah Putih di wilayahnya, Kamis (5/6/2025) sesuai dengan batas waktu yang diinstruksikan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan perintah Bupati Ende untuk mempercepat pembentukan koperasi sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.
Empat koperasi tersebut terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan di masing-masing kelurahan, yakni Kelurahan Onekore, Kelurahan Potulando, Kelurahan Kelimutu dan Kelurahan Paupire.
Baca juga: 76 Desa/Kelurahan di Manggarai Timur Sudah Kantongi Badan Hukum Koperasi Merah Putih
Camat Ende Tengah, Yuilianus A. Laga Pasa, S.STP, M.Si, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada empat lurah serta seluruh elemen masyarakat atas partisipasi aktif dalam mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayahnya.
“Ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bapak Bupati Ende agar pembentukan Koperasi Merah Putih dapat dirampungkan paling lambat tanggal 5 Juni 2025. Kehadiran koperasi ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi dan membuka akses masyarakat terhadap berbagai peluang usaha,” ujar Camat Yuilianus, Kamis (5/6/2025).
Menanggapi pembentukan Koperasi Merah Putih, Lurah Onekore, Kwirinus Viktor Bae, S.Sos, dalam arahannya menyampaikan, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan peluang besar sekaligus tantangan tersendiri bagi masyarakat.
“Koperasi ini membuka banyak peluang dari penciptaan lapangan kerja, akses permodalan, penguatan ketahanan pangan, hingga peningkatan kualitas bisnis UMKM. Namun, di sisi lain, pengurus koperasi juga dituntut memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam mengelola koperasi secara profesional dan berkelanjutan,” jelas Kwirinus.
Hal senada juga disampaikan oleh Lurah Potulando, Marselus Leo Paru, S.Sos, yang menyatakan kesiapannya dalam mendukung dan mengawasi pelaksanaan program ini agar berjalan sesuai dengan tujuan utama: peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami siap mendukung penuh program Presiden ini dan mengawal pelaksanaannya di tingkat kelurahan agar tepat sasaran dan membawa dampak nyata bagi warga,” tegas Marselus.
Sementara itu, Lurah Paupire, Agustinus Donatus Male, berharap kehadiran koperasi di wilayahnya dapat menjadi penggerak ekonomi lokal.
“Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, kita bisa memperkuat ekonomi masyarakat dan mendorong kemandirian dalam mewujudkan kesejahteraan di Kelurahan Paupire,” katanya.
Lurah Kelimutu, Simon Petrus Soba, menegaskan pentingnya pembentukan koperasi ini sebagai perintah langsung dari Presiden.
“Koperasi Merah Putih wajib dibentuk karena ini merupakan instruksi presiden. Tujuannya jelas, yaitu untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat dari bawah,” ujarnya tegas.
Hingga batas waktu 5 Juni 2025, seluruh kelurahan di Kecamatan Ende Tengah telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus dan membentuk kepengurusan masing-masing koperasi.
Dengan demikian, empat koperasi resmi berdiri Koperasi Merah Putih Kelurahan Onekore, Koperasi Merah Putih Kelurahan Potulando, Koperasi Merah Putih Kelurahan Kelimutu dan Koperasi Merah Putih Kelurahan Paupire.
Keempat koperasi ini menjadi harapan baru dalam menggerakkan perekonomian rakyat di wilayah Kecamatan Ende Tengah.
Pemerintah setempat berkomitmen mendampingi koperasi-koperasi tersebut agar dapat tumbuh, berkembang, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. (bet)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.