Rabu, 17 Juni 2026

Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak

Ini Peran Fani Dalam Kasus Kekerasan Seksual yang Libatkan Eks Kapolres Ngada

-Stefani alias Fani (20), penyedia jasa anak di bawah umur untuk eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman menangis saat mengenakan baju tahanan. 

Tayang:
Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto Ini Peran Fani Dalam Kasus Kekerasan Seksual yang Libatkan Eks Kapolres Ngada
POSKUPANG.COM/IRFAN HOI
USAP - Stefani alias Fani (20) sedang berada di mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Fani merupakan penyedia jasa anak di bawah umur untuk eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman melakukan tindakan asusila. Kamis (12/6/2025).  

Selain itu, Kejaksaan mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terutama dengan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan mendorong pelaporan setiap indikasi eksploitasi.

"Perlindungan terhadap anak dan pencegahan TPPO adalah tanggung jawab bersama demi masa depan generasi yang lebih aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan," katanya. 

Menurut Raka, ada 9 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengawal perkara ini. Berikut daftar sembilan JPU yang ditunjuk untuk menangani perkara Fajar Lukman dan Fani;


1. Arwin Adinata, S.H., M.H.

2. Sunoto, S.H., M.H.

3. Kadek Widiantari, S.H.,M.H.

4. Samsu Jusnan Efendi Banu, S.H.

5. Putu Andy Sutadharma, S.H

6. Ida Made Oka Wijaya, SH, MH

7. Hasbuddin B. Paseng, S.H

8. Irfan Mangalle, S.H., M.H.

9. Nurma Rosyida, S.H. 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved