BPJS Kesehatan Ende

Petani di Manggarai Timur Jalani Operasi Hernia Gratis Berkat Program JKN

Sudin (58), petani asal Kabupaten Manggarai Timur menjalani operasi hernia gratis di RSUD Komodo Labuan Bajo berkat JKN.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/HO.HUMAS BPJS KESEHATAN ENDE 
PASIEN BPJS - Sudin (58), seorang petani asal Desa Pota, Kabupaten Manggarai Timur, yang telah menderita hernia sejak tahun 2019 merasakan manfaat menjadi peserta JKN. 

Meski tergolong peserta PBI JK dan mendapatkan layanan kelas tiga, Sudin menegaskan bahwa pelayanan yang diterimanya sangat baik dan setara dengan peserta dari segmen lain.

“Saya dirawat seperti pasien lain. Dokter dan perawat sangat baik. Tidak ada pembedaan. Saya benar-benar merasakan manfaat dari program ini,” katanya.

Sudin mengaku telah merasakan banyak manfaat program JKN. Ia menilai pentingnya memiliki jaminan kesehatan, terutama bagi masyarakat kecil dan tidak berpenghasilan tetap.

“Sakit bisa datang kapan saja. Kalau kita tidak punya biaya dan tidak punya jaminan kesehatan, bagaimana bisa berobat? Saya bersyukur terdaftar sebagai peserta yang menerima bantuan iuran. Yang penting, saya pastikan kepesertaan saya aktif,” tuturnya.

Sudin juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan pemerintah, yang terus bersinergi memberikan jaminan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.

“Saya harap program JKN ini terus ada. Semakin banyak orang bisa merasakan manfaatnya, seperti saya,” tambahnya.

Sebagai informasi, peserta PBI JK merupakan bagian dari masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan secara otomatis iuran bulanannya dibayarkan oleh pemerintah. 

Namun, peserta PBI JK disarankan untuk secara berkala memeriksa status kepesertaannya agar tetap aktif dan tidak kehilangan manfaat program karena perubahan data atau kondisi sosial-ekonomi.

Masyarakat bisa mengecek status JKN mereka melalui beberapa kanal layanan seperticCall Center 165, pelayanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 serta aplikasi mobile JKN yang bisa diunduh secara gratis. (bet)

Berita TribunFlores.Com Lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved