Berita NTT
Jejak Empat BUMD Pemprov NTT, Ada yang Nyaris Gulung Tikar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki empat Badan Usaha Milik
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dua di antaranya nyaris gulung tikar.
Empat BUMD ini bergerak pada berbagai sektor seperti perkapalan, industri hingga keuangan. Sayangnya, hanya dua yang bisa membantu pendapatan daerah. Sekalipun ada penyertaan modal yang diberikan Pemprov ke empat perusahaan daerah tersebut.
Empat BUMD ini adalah PT Flobamor, PT Kawasan Industri Bolok (KIB), PT Jamkrida dan PT Bank Pembangunan Daerah (Bank NTT). Tercatat, Bank NTT dan PT Jamkrida yang terus memberi kontribusi positif ke Pemprov NTT.
Baca juga: Tinggalkan Man United, Rashford Berlabuh di Barcelona
Berikut rangkuman empat perusahaan daerah yang dibuat dari berbagai sumber:
1. PT Flobamor
Perusahaan yang didirikan pada tahun 2010 dengan alamat di jalan Teratai Kelurahan Naikolan Kota Kupang, NTT. Perusahaan ini memiliki usaha pada perdagangan sapi, perdagangan beras dan jagung, aspal, Additif perkerasan jalan (Soil Additif), dan potensi peluang usaha lain yang berdampak pada ekonomi kerakyatan.
BUMD ini juga mengoperasikan tiga kapal penyebrangan yakni KMP Pulau Sabu, KMP Ile Boleng dan KMP Sirung. Pemprov NTT menjadi pemegang saham utama dengan total Rp 19.406.813.000 dan Koperasi Praja Mukti Rp 20.000.000 dengan total keseluruhan Rp 19.426.813.000.
Tahun 2019 Pemprov melakukan penyertaan modal sebesar Rp 425 juta dan tahun 2020 Rp 1,25 miliar. Sehingga secara jumlah ada modal Pemprov NTT sebesar Rp 20 miliar lebih. Meski demikian, sejak tahun 2020 belum memberikan setoran pendapatan secara signifikan.
Tahun 2021 PT Flobamor hanya menyetor Rp 250 juta dari target Rp 500 juta. Belum ada informasi terbaru mengenai setoran PT Flobamor ke Pemprov NTT sejak tahun 2022 hingga kini.
2. PT Kawasan Industri Bolok
Perusahaan ini didirikan pada tahun 2019 lalu dengan alamat di Jalan Helong Jaya Desa Bolok Kabupaten Kupang. Perusahaan ini berdiri dengan modal awal Rp 2.000.000.000 pada tahun 2020 dan tahun 2021 Rp 20.000.000.000. Pemprov NTT menjadi pemegang saham pengendali.
Sejak diberi modal, hingga saat ini belum ada setoran pendapatan ke Pemprov NTT. Manajemen KIB baru berkomitmen untuk memberikan kontribusi pendapatan pada tahun 2025 sebesar Rp 250 juta. Secara keseluruhan, perusahaan ini merugi Rp 700 juta.
Baca juga: Setelah Rilis Album Baru di Maumere, Cru Father Said Lanjutkan Tur ke Pulau Jawa
Adapun perusahaan tersebut memiliki unit usaha pada sektor penyediaan lahan maupun perkantoran kawasan bagi investor. Dari 900 hektar, baru 200 hektar yang tersertifikasi resmi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.