Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG - Tiga tahun terakhir, Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur mencatat sebanyak 5.239 warga Manggarai Timur digigit hewan penular rabies (HPR), terhitung tahun 2023 - Juni tahun 2025.
Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, Pranata Kristiani Agas, kepada TRIBUNFLORES.COM, Senin 4 Agustus 2025.
Perempuan yang akrab disapa Ani Agas ini menyebutkan, pada Tahun 2023 sebanyak 1.919 orang warga yang digigit HPR. Dari jumlah tersebut 2 orang korban meninggal dunia yakni dari wilayah kerja Puskesmas Lebi, dan Puskesmas Tilir.
Pada Tahun 2024, terang Ani Agas, sebanyak 1.926 orang warga yang terkena gigitan HPR. Dari jumlah tersebut, 4 orang korban diantaranya meninggal dunia yakni dari wilayah kerja Puskesmas Lalang, Puskesmas Colol, Puskesmas Mamba, dan Puskesmas Benteng Jawa.
Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Warga Manggarai Timur Meninggal Digigit Anjing Rabies
Kemudian, pada Tahun 2025, terang Ani Agas terhitung per Juni 2025, sudah sebanyak 1.394 orang digigit HPR. 2 diantaranya meninggal dunia yaitu dari wilayah kerja Puskesmas Ketang, dan wilayah kerja Puskesmas Lawir.
"Semua suspek atau terduga rabies. Karena tidak ada pemeriksaan otak HPR,"ujar Ani Agas.
Ditanya terkait stok vaksin anti rabies baik VAR maupun SAR, kata Ani Agas, stok masih aman/cukup. Setiap Puskesmas masih tersediah vaksin anti rabies.
Karena itu, Ani Agas, mengatakan, Dinas Kesehatan mengimbau kepada seluruh masyarakat Manggarai Timur agar jika digigit hewan penular rabies seperti anjing, kucing, monyet dan jenis HPR lainya, agar segera melaporkan ke petugas kesehatan terdekat atau ke pemerintah setempat untuk segera diambil tindakan dengan penyuntikan VAR maupun SAR.
Digigit Anjing Rabies
Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) Kampung Watu, Desa Pong Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur meninggal dunia diduga akibat gigitan hewan penular rabies (HPR) jenis anjing.
Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur Pranata Kristiani Agas, ketika dikonfirmasi TRIBUNFLORES.COM, Senin 4 Agustus 2025, membenarkan informasi tersebut.
Korban meninggal saat menjalani perawatan medis di RSUD Borong di Lehong, Minggu 3 Agustus 2025.
Korban digigit oleh anjing peliharaan pada tanggal 14 April 2025. Anjing menggigit korban di telapak tangan kanan.
Kristiani juga mengatakan, pasca digigit anjing tersebut, korban atau keluarga sendiri tidak pernah melapoelan ke petugas kesehatan atau ke pemerintah Desa untuk dilakukan tindakan berupa pemberian vaksin anti rabies.