Perbatasan Indonesia dan Timor Leste

Apa Kata Pakar Hukum Internasional Perihal Bentrokan Warga di Perbatasan Timor Leste

Editor: Ricko Wawo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERTEMU-Warga Desa Inbate saat ditemui Dansatgas Pamtas, Kapolres TTU dan Dandim 1618/TTU dan jajaran, Senin, 25 Agustus 2025.

1. Melakukan diplomasi bilateral tegas untuk mendesak investigasi transparan dan penindakan aparat yang terlibat.
2. Membentuk komisi investigasi bersama Indonesia–Timor Leste sebagai mekanisme akuntabilitas.
3. Mempercepat proses demarkasi dengan melibatkan masyarakat lokal sebagai pemangku kepentingan.
4. Menguatkan patroli gabungan aparat keamanan kedua negara di wilayah sengketa.
5. Mengupayakan mediasi pihak ketiga, seperti ASEAN, apabila jalur bilateral menemui jalan buntu.

Sebagai penutup, Dhesy menegaskan bahwa insiden di Inbate harus menjadi momentum bagi Indonesia dan Timor Leste untuk memperkuat hubungan baik, menyelesaikan persoalan perbatasan secara damai, serta menjamin keselamatan warga di kawasan perbatasan.

Karena kasus bentrok di Inbate merupakan cerminan dari persoalan klasik perbatasan yang belum terselesaikan secara tuntas.

"Pemerintah Indonesia perlu menempuh langkah tegas melalui jalur diplomasi, penyelesaian hukum, dan penguatan kerja sama perbatasan, agar insiden serupa tidak terulang serta tercipta perdamaian yang berkelanjutan di kawasan perbatasan." pungkasnya. (uge)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News