Polisi Aniaya Warga
Ini Kronologi Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Ende Hingga Tewas, Ada Teriakan Ambil Parang
AD, warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, korban yang diduga dianiaya oleh seorang oknum anggota Polres Ende
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE – AD, warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, korban yang diduga dianiaya oleh seorang oknum anggota Polres Ende berinisial OSC.
Peristiwa tragis itu terjadi Rabu malam (29/10/2025) sekitar pukul 22.30 Wita di depan Rumah Singgah ODGJ Samaria, Jalan Prof. Dr. W.Z. Yohanes, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.
Pelaku disebut-sebut merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Ende berinisial OSC alias Oschar berpangkat Bripda sementara korban diketahui bernama Paulus alias Adi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya berada di rumah Fransiskus Tura, tempat berlangsungnya acara syukuran permandian.
Baca juga: Lurah Rewarangga Selatan Ende Mengaku Belum Tahu Kasus Penganiayaan di Wilayahnya
Di tengah acara, seorang saksi bernama Eduardus diduga berteriak, “Napa sena, jao mendi topo,” (Tunggu disitu, saya ambil parang) yang memicu emosi pelaku.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menghampiri korban dan memukul leher bagian belakang korban menggunakan kepalan tangan kanan. Korban terjatuh seketika.
Beberapa saksi sempat berusaha menahan pelaku, namun pelaku justru memberontak dan kembali mengejar korban hingga ke jalan setapak di depan Rumah Singgah ODGJ Samaria.
Korban ditemukan tergeletak dengan luka serius, termasuk luka terbuka di lengan kanan dan memar di bagian dahi.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Ende untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, upaya penyelamatan nyawanya tidak berhasil.
Korban meninggal dunia pada Kamis sore (30/10/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke SPKT Polres Ende dengan nomor laporan LP/B/205/X/SPKT/Polres Ende/Polda NTT, tertanggal 29 Oktober 2025.
Paman kandung korban, Antonius Kapo berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil.
"Harapan dari keluarga supaya kasus ini diusut tuntas, pelaku diproses seadil-adilnya, kalau bisa dipecat, pelaku-pelaku yang lain juga diseret semua," harap Antonius saat ditemui di rumah duka, Kamis (30/10/2025) malam.
Korban diketahui merupakan penyandang disabilitas.
Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, korban mengalami tuna rungu dan tuna wicara.
“Dia (korban) telinganya tuli, terus ngongo (tuna wicara), dia tidak bisa bicara. Kalau kita bicara dengan dia, dia hanya lihat mimik wajah kita saja,” ujar sumber tersebut saat ditemui TribunFlores.com di rumah duka, belakang Kampus I Uniflor Ende, Kamis (30/10/2025) malam.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Rumah-Duka-Ende-Polisi-Aniaya-Warga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.