Polisi Aniaya Warga Ende
Oknum Polisi di Ende Aniaya Disabilitas Hingga Tewas Dibawa ke Kupang
Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar pelaku penganiayaan berat terhadap Paulus Pende (35) yang merupakan penyandang disabilitas
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
Ringkasan Berita:
- Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (23), pelaku penganiayaan berat terhadap Paulus Pende
- Korban merupakan penyandang disabilitas hingga meregang nyawa
- Bripda Oschar rencananya dibawa ke Mapolda NTT menjalani sidang kode etik Polri.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (23), pelaku penganiayaan berat terhadap Paulus Pende alias Adi (35) yang merupakan penyandang disabilitas hingga meregang nyawa rencananya dibawa ke Mapolda NTT di Kupang, Sabtu (1/11/2025).
Di Mapolda NTT di Kupang, Bripda Oschar Poldemus Aintiran akan menjalani sidang kode etik Polri.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta, kepada wartawan usai proses autopsi, Sabtu (1/11/2025) di rumah duka di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende tepatnya di belakang Kampus I Uniflor Ende.
"Pelaku sementara masih ada di sel Polres, rencana hari ini dibawa ke Kupang nanti untuk sidang Kode Etiknya menunggu informasi dari Kabid Propam Polda NTT," terang Iptu Andre.
Baca juga: Keluarga Paulus Pende Harap Hasil Autopsi Disampaikan Secara Terbuka
| Hari Amal Bhakti, Kemenag Flores Timur NTT Ada UMKM, Bazar Murah hingga Dorprize |
|
|---|
| Keluarga Paulus Pende Harap Hasil Autopsi Disampaikan Secara Terbuka |
|
|---|
| Direktur RSUD TC Hillers Maumere Sebut Tidak Mudah Mendapatkan Dokter, Mari Kita Berusaha |
|
|---|
| Hasil Autopsi Jenazah Disabilitas di Ende NTT Untuk Kepentingan Penyidikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Oknum-Polisi-di-Ende-NTT.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.