Dugaan Korupsi BKPSDM Flores Timur
Jaksa di Flores Timur NTT Sita Uang Hasil Korupsi dan Nota Kosong dari Beberapa Toko
Menurutnya, barang bukti meliputi nota-nota kosong dari beberapa toko hingga ada catatan hasil penyalahgunaan anggaran di kantor tersebut.
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
"Iya, (dalam penggeledahan) penyidik mencari beberapa bukti yang sempat disembunyikan oleh pihak tertentu untuk menyembunyikan perannya dalam tindakan ini," katanya, Senin, 17 November 2025.
Selain dokumen, ungkap Samuel, penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp 30 juta. Uang ini diduga kuat hasil korupsi.
Rangkaian penggeledahan ini berdasarkan surat perintah penggeledahan yang diterbitkan Kepala Kejari Flores Timur, serta penetapan izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Larantuka.
Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa sembilan orang saksi, termasuk Kepala BKPSDM Flores Timur, bendahara, dan pihak ketiga.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
| PKB Manggarai Timur Pasang Strategi Target Raih 5 Kursi DPRD dan Bupati Pada Pemilu Mendatang |
|
|---|
| Saksi Ahli Pidana Militer Hadir di Sidang Perkara Tewasnya Prada Lucky Namo |
|
|---|
| Menteri Kesehatan Ungkap Akal-akalan Dokter Ambil Rekomendasi tapi Tidak Mengabdi di NTT |
|
|---|
| Renungan Hari Ini Senin 17 November 2025, Mata yang Terbuka, Hati yang Percaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/GELEDAH-Penyidik-Kejari-Flores-Timur-sedang-menggeledah-Kantor-BKPSDM-Flores-Timur.jpg)