Razia Moke di Kota Kupang
Polisi Razia Home Industri Miras di Kota Kupang, Amankan Moke Asal Aimere Ngada
Polisi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras tradisional jenis moke, serta belasan jenis minuman beralkohol.
Ringkasan Berita:
- Polisi razia home industri dan outlet miras 4.20 Shop di Oeba, Kupang, mengamankan puluhan botol moke dan minuman beralkohol berpita cukai.
- Moke dikirim dari Aimere, Kabupaten Ngada, dikemas ulang dengan label sendiri, dan dijual langsung maupun online melalui Instagram.
- Pemilik outlet diamankan, barang bukti disita, dan kasus akan ditindaklanjuti Sat Narkoba Polresta Kupang Kota.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG – Polsek Kota Lama bersama jajaran Polresta Kupang Kota kembali melakukan razia terhadap peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah hukumnya.
Kali ini, sasaran razia yaitu sebuah home industri sekaligus outlet penjualan miras bernama 4.20 Shop di Jalan Nangka RT 004/RW 002, Kelurahan Oeba, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras tradisional jenis moke, serta belasan jenis minuman beralkohol berpita cukai dengan kadar alkohol di atas 5 persen.
Pemilik outlet,(MT), 23 tahun, turut diamankan untuk dimintai keterangan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sebelum Aniaya, Oknum Polisi di Ende Miras bersama Warga di Pesta
Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar untuk menekan peredaran minuman keras ilegal di Kota Kupang.
“Kami dari Polsek Kota Lama, di bawah pimpinan Bapak Kapolresta Kupang Kota, melaksanakan operasi cipta kondisi dan KRYD dengan sasaran utama minuman keras. Miras ini sering menjadi pemicu gangguan keamanan dan penyakit sosial di masyarakat,” ujar AKP Rachmat.
Ia menjelaskan, dalam operasi tersebut pihaknya melakukan razia di tiga lokasi berbeda yang menjadi titik peredaran miras tradisional jenis moke.
Moke dari Aimere
“Kami amankan di tiga tempat. TKP pertama di dekat kantor Camat Kelapa Lima, di sebuah warung kecil di pinggir jalan. Di lokasi ini kami temukan sekitar 61 botol kecil miras jenis moke. Setelah itu, di Kelurahan Nefonaek kami amankan sembilan botol. Dan yang terakhir di Jalan Nangka, Kelurahan Oeba, kami temukan banyak sekali miras termasuk home industry seperti di sini,” jelasnya.
Di lokasi terakhir, yakni 4.20 Shop, polisi menyita 51 botol moke ukuran 600 ml, 1 drum besar, serta 3 jerigen berisi moke. Miras tradisional itu diketahui dikirim dari Aimere, Kabupaten Ngada, kemudian dikemas ulang dalam botol 600 ml dengan label merek buatan sendiri sebelum dijual kembali.
Selain dijual langsung di lokasi, moke tersebut juga dipasarkan secara daring melalui akun Instagram “4.20”, bahkan dijual secara grosiran di pinggir jalan.
“Untuk izin usaha jelas tidak ada. Saat ini seluruh barang bukti dan pemilik kami amankan, dan selanjutnya kasus ini akan didalami oleh Sat Narkoba Polresta Kupang Kota,” tambah Kapolsek.
Sementara itu, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., membenarkan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari instruksi Kapolda NTT untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran miras ilegal, baik tradisional maupun beralkohol tinggi.
Razia Moke di Kota Kupang
Razia Moke di Oeba
Home Industri Miras di Kota Kupang
Amankan Moke Asal Aimere Ngada
Polisi Razia Home Industri Miras di Kota Kupang
Tribun Flores.com
| Razia Senyap di Ende Flores, Polisi Sita 105 Liter Moke di Dua Lokasi |
|
|---|
| Ikut Festival Jelajah Maumere 2025, UMKM Wolon Walu Jual Moke hingga Aneka Pangan Lokal |
|
|---|
| Miras Modern Dibiarkan, Moke Tradisional Disita, DPRD Ende Kritik Keras Operasi Pekat |
|
|---|
| Ratusan Liter Moke Disita di Ende, Rokok Ilegal Malah Dibiarkan Bebas Beredar |
|
|---|
| Polres Ende Amankan 245 Liter Miras Tradisional Moke di Jalan Ende - Bajawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/RAZIA-MIRAS-Razia-miras-di-sebuah-home-industri-sekaligus-outlet.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.