Rabies di Manggarai

Bocah 4 Tahun Digigit Anjing Rabies, Camat Satarmese Tindak Tegas Bagi Pemilik HPR

Permintaan kepada para Kepala desa itu dikarenakan fakta baru kasus gigitan HPR masih terjadi di Kecamatan Satar Mese, Manggarai, NTT.

|
Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-PRIBADI
Camat Satarmese Manggarai, Mikael Ojang. 

 

Kemudian terjadi kasus gigitan HPR juga terjadi di Desa Ngkaer, Kecamatan Satarmese pada tanggal 15 September 2025 pekan lalu. 

"Menyimak kasus gigitan anjing rabies di beberapa desa di wilayah kecamatan Satar Mese diinstruksikan kepada para Kades untuk menertipkan seluruh HPR khususnya anjing untuk diikatkan atau dieliminasi. Instruksi ini juga sudah saya sampaikan tanggal 15 September lalu di grup WA kepala desa se-Kecamatan Satar Mese ketika terjadi gigitan HPR di Desa Ngkaer,"ungkapnya.

Menurut Mikael, HPR ini perlu ditertibkan karena sangat berbahaya bagi keselamatan warga, bahakan berpotensi pada kehilangan nyawa alias meninggal dunia dampak gigitan HPR. Ia juga mengimbau kepada masyarakat jika terjadi kasus gigitan baik itu anjing liar, anjing peliharaan orang atau sendiri wajib segera mendatangi puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis berupa suntikan VAR atau SAR. (rob) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved