Kasus Narkoba di Sikka
BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Seorang Pria, Hendak Edarkan Narkotika Jenis Sabu di Baomekot Sikka
"Bahwa benar Pada hari Jumat tanggal 24 Oktober 2025, pukul 16.00 wita, petugas sat resnarkoba polres Sikka mendapat
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Satresnarkoba Polres Sikka menangkap seorang pria berinisial ANS (39), warga Malang, Jawa Timur yang hendak mengedarkan Narkotika jenis Sabu di Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pria yang diketahui berdomisili di Desa Lepolima, Kota Maumere, Kabupaten Sikka ini diamankan Satresnarkoba Polres Sikka pada Jumat 24 Oktober 2025, pukul 18.00 Wita.
"Bahwa benar Pada hari Jumat tanggal 24 Oktober 2025, pukul 16.00 wita, petugas sat resnarkoba polres Sikka mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada kegiatan peredaran narkotika jenis Shabu di Baomekot, Kecamatan Hewokloang,Kabupaten Sikka," kata Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, Selasa 28 Oktober 2025.
Selanjutnya kasat Resnarkoba beserta anggota langsung melakukan penyelidikan dan sekira pukul 18:00 wita bertempat di jln. Maumere , Baomekot ,Kecamatan Hewokloang, petugas kemudian mendapati pelaku selanjutnya langsung melakukan penangkapan.
Baca juga: Rutan Maumere Komit Berantas Narkoba, Handphone dan Barang Terlarang
Saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku Inisial ANS, ditemukan 1 (Satu ) paket klip yang di dalamnya berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu yang disimpan dalam helem bogo tampa kaca bagian belakang kain Helem.
Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku Inisial ANS, yang bersangkutan menerangkan bahwa 1 ( Satu ) paket plastik klip yang diduga narkotika jenis Sabu tersebut diperoleh dengan cara membeli dari temannya yang berinisial P namun uangnya belum diberikan kepada P.
Atas kejadian tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sikka dipimpin Kasat ResNarkoba langsung melakukan pengembangan dan Pencarian terhadap teman terduga/ pelaku atas nama P yang menurut pelaku beralamat di Km. 2, Kelurahan Kota Uneng , Kecamatan Alok.
Pencarian dilakukan hingga Pukul 23.00 wita dan Tidak menemukan saudara P dan /atau orang yang memberi/ menyerahkan Barang Narkotika jenis Sabu tersebut kepada pelaku.
Atas kejadian tersebut Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Sikka guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (AWK)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Kasus Narkoba di Sikka
Polisi Tangkap Seorang Pria
Baomekot Sikka
Polres Sikka
TribunBreakingNews
TribunFlores.com
| Rutan Maumere Komit Berantas Narkoba, Handphone dan Barang Terlarang |
|
|---|
| Jaksa Kejari Flores Timur Musnahkan Senapan dan Narkoba |
|
|---|
| Setahun Buron, DPO Kasus Narkoba di Kupang Ditangkap di Pulau Adonara Flores Timur |
|
|---|
| Ciptakan Lingkungan Sehat dan Aman, Rutan Maumere Deklarasikan Komitmen Zero Narkoba dan HP |
|
|---|
| Polisi Tidak Masukkan Pasal Narkoba untuk Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Polres-Sikka-Amankan-Pria-Edar-Narkoba-di-Boamekot-Sikka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.