Berita Ngada

Upaya Polres Ngada dan Pemda Tekan Peredaran Miras Ilegal, Dampak Sosial Jadi Sorotan

Peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Ngada kini mendapat perhatian serius. Polres Ngada bersama Pemerintah

Penulis: Charles Abar | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO-HUMAS POLRES NGADA
KOORDINASI-Rapat koordinasi antara Polres Ngada bersama Pemda Ngada yang berlangsung, Senin 3 November 2025. 

“Kami siap bergerak bersama Polres Ngada dalam pelaksanaan operasi dan pengawasan terhadap warung serta tempat usaha yang menjual miras ilegal,” katanya.

Ke depan, Polres Ngada akan mengintensifkan patroli terpadu di titik-titik rawan serta memperketat pengawasan terhadap penjualan arak dan moke tanpa izin. Sat Binmas Polres Ngada juga akan menggandeng tokoh masyarakat dan perangkat desa untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya miras berlebihan.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pembinaan masyarakat. Miras bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga masalah sosial dan kesehatan yang harus ditangani bersama,” tutup Ipda Thomas A. Mere.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved