Tindak Pidana Perdagangan Orang

NTT Darurat TPPO, Kepala BP3MI: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) Suratmi Hamida, menegaskan tingginya

Editor: Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM/TARI RAHMANIAR ISMAIL
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) Suratmi Hamida. 

 

Data BP3MI NTT mencatat, sejak Januari hingga September 2025, lebih dari 1.420 PMI legal telah diberangkatkan, mayoritas perempuan.

“Hari ini perempuan NTT bukan hanya jadi tulang rusuk, tapi juga tulang punggung keluarga. Banyak ibu-ibu yang rela meninggalkan anak demi menjadi pahlawan keluarga,” ujarnya.

Namun, pendidikan rendah membuat PMI rawan terjebak jalur ilegal. Rata-rata lulusan SD atau SMP, banyak yang tergoda tawaran cepat berangkat tanpa prosedur.
 “Kalau lewat prosedur ada pelatihan dan orientasi dulu, sementara masyarakat kita ingin cepat dapat uang untuk bayar utang adat atau biaya hidup,” jelasnya.

Suratmi menegaskan, perlindungan PMI tidak bisa hanya ditangani pusat. UU sudah jelas membagi kewenangan antara pemerintah pusat, daerah, hingga desa. Namun, menurutnya, isu migrasi aman belum menjadi prioritas di tingkat daerah.

“Selama ini kami seperti tukang cuci piring, baru turun tangan setelah ada masalah. Padahal kalau sejak awal pemerintah daerah aktif mengedukasi warganya, korban TPPO bisa dikurangi,” ujar Kepala BP3MI.

Ia pun berpesan agar masyarakat tidak tergiur janji manis pekerjaan luar negeri tanpa memeriksa prosedur resmi. 

“Sebelum pergi harus aman, selama kerja nyaman, pulang pun aman. Jangan sampai pemerintah hanya bisa memfasilitasi peti mati tanpa bisa memperjuangkan hak PMI karena berangkatnya non-prosedural,” ungkap Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) Suratmi Hamida. (IAR) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved