Kasus Korupsi di NTT
Kejati NTT Ungkap Daftar Perkara Korupsi di NTT, Selamatkan Rp 14,8 M
Penyelidikan terbanyak di Sabu Raijua (16), penyidikan di Kejati NTT (21), penuntutan di Sikka (13), eksekusi di Alor (10).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/KONPERS-Kepala-Kejati-NTT-Roch-Adi-Wibowo-tengah-saat.jpg)
4. Kejari Timor Tengah Selatan (TTS): 8 Penuntutan.
Terdiri dari 2 DIK Kejaksaan dan 6 DIK Kepolisian, tanpa perkara dari instansi lainnya.
5. Kejari Alor: 6 Penuntutan.
Terdiri dari 4 DIK Kejaksaan dan 2 DIK Kepolisian, tanpa perkara dari kepabeanan, cukai, maupun pajak.
6. Kejari Ngada: 5 Penuntutan.
Berasal dari DIK Kepolisian, tanpa kontribusi dari Kejaksaan ataupun instansi lain.
7. Kejari Manggarai: 5 Penuntutan.
Seluruhnya dari DIK Kejaksaan, tanpa perkara dari kepolisian maupun instansi lainnya.
8. Kejari Belu: 4 Penuntutan.
Terdiri dari 3 DIK Kejaksaan dan 1 DIK Kepabeanan, tanpa perkara dari kepolisian, cukai, ataupun perpajakan.
9. Kejari Ende: 4 Penuntutan.
Dengan 2 DIK Kejaksaan dan 2 DIK Kepolisian, tanpa kasus dari instansi lain.
10. Kejari Sumba Barat: 3 Penuntutan.
Seluruhnya berasal dari DIK Kejaksaan, tanpa kasus dari kepolisian ataupun instansi lain.
11. Kejari Flores Timur: 2 Penuntutan.