Senin, 27 April 2026

Unika Santu Paulus Ruteng

Keserakahan Berbahasa Pejabat Publik

Tuturan pejabat publik dengan diksi jauh dari elok kepada rakyat dinilai tidak hanya sebagai sesuatu yang berlebihan

Tayang:
Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto Keserakahan Berbahasa Pejabat Publik
TRIBUNFLORES.COM / HO-HUMAS UNIKA RUTENG
FOTO - Antonius Nesi, Doktor Disiplin Pendidikan Bahasa, Dosen Unika St. Paulus Ruteng. 

Oleh: Antonius Nesi, Doktor Disiplin Pendidikan Bahasa, Dosen Unika St. Paulus Ruteng

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG - Situasi bangsa ini belakangan sangat memilukan. Demonstrasi anarkis dan penjarahan bahkan tidak layak kita tonton. Kejadian itu dipicu, antara lain, oleh cara komunikasi pejabat publik yang dinilai tidak hanya menyayat hati, tetapi juga mencederai nurani dan logika publik. Padahal, alam demokrasi bangsa ini menekankan musyawarah untuk mufakat, empati, dan penghargaan terhadap sesama. 

Sayangnya, kata-kata pejabat publik justru menihilkan ruang dialog, sementara melanggengkan arogansi individualistik. 

Tuturan pejabat publik dengan diksi jauh dari elok kepada rakyat dinilai tidak hanya sebagai sesuatu yang berlebihan – dalam lensa studi wacana kritis dan pragmatik setiap tuturan senantiasa dibingkai dalam konteks situasi tertentu – tetapi juga memuat hegemoni. 

Bahasa bukan lagi sebagai alat komunikasi yang netral tetapi justru menjadi sarana kekuasaan dan manipulasi yang dibungkus dalam “keserakahan” itu. 

 

Baca juga: Cegah Pernikahan Dini, Mahasiswa KKN Unika Santu Paulus Ruteng Gelar Sosialisasi di SDI Rapas

 

 

Fenomena inilah yang saya sebut sebagai keserakahan berbahasa pejabat publik, suatu keadaan ketika pejabat publik memanfaatkan jabatan sebagai simbol kekuasaan, bukannya untuk mendengarkan tetapi untuk menggurui; bukannya untuk mengayomi tetapi justru untuk menyulut amarah.

Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, bahasa pejabat publik bukan sekadar ujaran biasa. Setiap tuturan yang terlontar adalah representasi “suara negara”, dan setiap kata yang terucap memuat “bobot moral dan politik bangsa”. Ucapan pejabat publik, karena itu, seharusnya teduh dan dapat menenangkan keresahan, bukan justru memicu amarah publik. 

Di tengah rakyat menjerit karena harga bahan pokok melambung, pernyataan yang terlontar dari mulut para pejabat justru jauh panggang dari suluh etika komunikasi dan kesantunan berbahasa.  

Pada titik itulah bahasa pejabat publik kehilangan fungsi integratifnya, dan pada saat yang sama pula pejabat publik sendiri kehilangan integritasnya. Bahasa lantas berubah menjadi alat yang mengoyak kepercayaan dan memecah belah persaudaraan sebagai sesama anak bangsa, bukan untuk merajut kebhinekaan mencapai kemajuan bersama.

Bagi saya, keserakahan berbahasa pada dasarnya lahir dari “mentalitas diri yang belum tuntas”. Diri yang belum tuntas merujuk pada disposisi ego dan sikap-sikap emosional lainnya seperti mudah tersinggung dan defensif terhadap kritik. 

Pejabat publik, karena jabatannya, mungkin saja merasa memiliki kuasa penuh atas makna bahasa, dan atas label “pejabat”, otoritas difungsikan sepenuhnya, tidak hanya untuk menguasai rakyat yang dianggapnya subordinat, tetapi justru untuk memegahkan diri pada posisi superordinat. Rakyat dipandang lebih sebagai objek penerima pesan, bukan sebagai subjek dialog, atau mitra kritis yang perlu didengar. 

Pintu gerbang demokrasi tertutup sehingga reaksi rakyat adalah berusaha “meruntuhkan gerbang masuk” melalui demonstrasi anarkis. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved